Mohon tunggu...
Darmin Hasirun
Darmin Hasirun Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis Agar Menjaga Nalar Sehat

Saya hobi menulis, menganalisis, membaca, dan travelling

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Pasar Gelap dalam Seleksi Calon KPU, Fitnah atau Fakta?

28 Maret 2023   09:07 Diperbarui: 29 Maret 2023   00:44 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fenomena jual beli jabatan di tanah air merupakan hal yang sering diperbincangkan oleh publik, apalagi jika jabatan tersebut menjanjikan gaji, dan tunjangan tinggi, fasilitas mewah, serta kedudukan yang dipandang tinggi oleh kalangan masyarakat umum. Meskipun isu jual beli jabatan sudah menjadi rahasia umum tetapi proses pembuktiannya masih susah dimunculkan karena aksi transaksi hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu saja di "pasar gelap" yang susah dijangkau oleh orang banyak, itupun tindakan seperti ini dianggap sebagai tindakan terlarang yang sudah disadari oleh pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi sehingga butuh perlindungan ekstra hati-hati agar lepas dari pantauan publik.

Isu jual beli jabatan juga sering ditujukan dalam seleksi calon komisioner KPU baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, apakah ini hanyalah mitos belaka alias fitnah yang dibicarakan oleh orang-orang berprasangka buruk dan tidak mempunyai pengetahuan terhadap proses rekruitmen calon anggota KPU? Faktanya sampai sekarang belum ada pembuktian secara hukum tentang jual beli jabatan, tetapi jika hal ini hanya isapan jempol belaka, kenapa sering diperbincangkan oleh publik? bahkan kadang terdengar bisik-bisik dari orang-orang yang mendaftarkan dirinya sebagai calon anggota KPU bahwa kalau ingin menang harus ada "Orang Dalam" artinya ada orang di dalam organisasi atau tim seleksi yang memegang peserta tertentu agar lolos dalam seleksi tersebut, mulai dari penawaran jutaan sampai ratusan juta sesuai dengan tingkatan level jabatannya karena setelah menjabat akan bisa kembali modal dalam setahun, apalagi sekarang sudah ada kenaikan gaji penyelenggara PEMILU yang berpotensi akan melahirkan transaksi jual beli jabatan jika sistem pengawasan masih lemah dan rendahnya moralitas manusia dalam seleksi anggota KPU.

Istilah Orang Dalam bukanlah cerita baru di telinga masyarakat Indonesia karena hampir setiap memasuki organisasi swasta maupun pemerintah tidak lepas dari namanya Orang Dalam yang memuluskan jalan si pencari kerja memasuki dunia kerja, "ah tidak perlu kuliah jauh-jauh, tidak perlu pintar amat yang penting ada orang dalam pasti beres" inilah ungkapan yang sering terdengar dalam bincang-bincang masyarakat.

Jika seseorang mendapatkan jabatan dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar, maka orang-orang yang menduduki jabatan itu hanyalah menikmati kesenangan yang menipu, saya teringat dengan ungkapan dari seorang ulama Sulawesi Selatan berdarah Bugis, Al-Mukarram AG. K.H. Dr. (H.C.) Muhammad Sanusi Baco, B.A., Lc., M.A. mengatakan "orang yang besar bukan terletak pada jabatan yang dia pangku, tetapi terletak pada cara-cara yang dia dipakai untuk sampai pada jabatan, kalau caranya untuk sampai mulus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka itulah orang besar sebaliknya cara-cara yang dia pakai dengan cara-cara yang kotor, itu bukan orang besar tetapi orang kecil".

Perilaku jual beli jabatan dalam organisasi sama halnya dengan tindakan "Money Politik" dalam upaya mendapatkan simpati masyarakat agar mempunyai suara terbanyak, maka setiap momen pemilihan, entah Pilpres, Pilcaleg, Pilkada, Pilkades dan beberapa istilah Pil-Pil lainnya sering dibumbui dengan politik uang karena disitulah jalan-jalan mulus kemenangan kandidat dalam menduduki kursi eksekutif maupun legislatif. Politik uang dalam medan pertarungan politik praktis sudah menjadi cerita yang tidak berkesudahan, tetapi sampai sekarang masih minim pembuktian secara hukum, maka boleh jadi sebagian orang menilai ini hanyalah fitnah bukan fakta, tetapi semua akan kembali kepada penilaian masyarakat yang jauh lebih mengetahui proses demokrasi ini.

Upaya menghapus praktik jual beli jabatan dalam transaksi di pasar gelap bukanlah pekerjaan gampang, selagi "Lubang Kantung Baju Masih Menengadah Ke atas" begitulah orang-orang katakan. Mengubah paradigma orang-orang yang sudah terlanjur membudayakan jual beli jabatan, memakai orang dalam, dan politik uang adalah tugas yang tidak bisa selesai dalam setahun tetapi puluhan tahun. Kita butuh revolusi mental yang sangat serius di semua lini organisasi pemerintah maupun swasta dengan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada setiap orang yang terbukti secara hukum melakukan jual beli jabatan sekaligus memberikan pendidikan secara menyeluruh kepada seluruh rakyat Indonesia agar menghindari perbuatan tidak terpuji tersebut. Semoga kita dijauhkan dari perbuatan dosa aamiin ya rabbal alamin. Wassalam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun