Mohon tunggu...
Danri Agus Saragih
Danri Agus Saragih Mohon Tunggu... Freelancer - Social Antropology

Setiap Individu adalah bagian komunitas Budaya. Hargailah setiap Budaya yang ada, maka kamu sudah menghargai Manusia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Konflik Perusahaan dengan Masyarakat Berhenti? Upaya Memahami Masyarakat Adat dan Kepemilikan Tanah

24 Agustus 2020   23:22 Diperbarui: 19 Oktober 2021   16:07 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Efek negatif yang biasanya di timbulkan perusahaan bagi masyarakat adat adalah, kerusakan lingkungan, tenaga kerja, dan perebutan tanah. Masyarakat akan melakukan segala upaya dalam mempertahankan tanah, yang dianggap mereka sudah di kelola dari nenek moyang mereka.

Masyarakat minim dengan, pengetahuan hukum agraria. Hal tersebut wajar, karena mereka hidup dengan adat istiadat mereka sendiri, yang sudah sejak lama melekat dalam hidup mereka.

Apabila suatu perusahaan mengklaim tanah masyarakat sebagai tanah milik mereka yang telah resmi memiliki surat dari negara, dan masyarakat adat mengklaim tanah tersebut tanah nenek moyang mereka yang sudah lama ada jauh sebelum negara ini ada. Pernyataan ini tentunya akan menimbulkan jawaban multi tafsir dah hal tersebut wajar saja.

Jaringan Konflik

Melihat fenomena konflik anatara perusahaan dan masyarakat, tentunya melibatkan berbagai pihak dalam prosesnya. Setiap konflik yang muncul, kerugian dirasakan oleh kelompok masyarakat, bukan pihak elit politik.

Penguasa -- Stakehokder -- militer/polisi : ini adalah sebuah jaringan kekuasan yang sering dihadapi oleh masyarakat. Masalah pembebasan tanah atau hak milik tanah, pihak-pihak pengusaha bisa menggunakan tenaga lain untuk melawan rakyat, seperti tenaga militer. Begitu juga pihak pemerintah yang ingin melakukan pembebasan lahan, mampu menggunakan tenaga militer untuk melawan rakyat apabila terjadi konflik.

Berbeda dengan aksi dari masyarakat ketika melakukan perlawanan. Masyarakat memiliki banyak keterbatasan, baik dari segi jumlah dan tenaga. Tindakan anarkis yang muncul dari masyarakat hanya sebatas tindakan sporadis.

Aksi masyarakat biasanya berbentuk demonstrasi, sabotase, dan boycot.  Masyarakat pada umunya juga di bantu oleh, lembaga Swadaya masyarakat (LSM), untuk memperjuangakan hak mereka.

Epilog

Tanah merupakan sebuah kebutuhan vital manusia, berperan penting demi keberlangsungan hidup. Tanah masyarakat di daerah pedesaan/perkampungan mayoritas dipergunakan untuk bertani, dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Jika tanah tersebut harus di rampas diambil dari mereka, apa yang akan menjadi sumber penghasilan masyarakat. Konfilik yang jika di selesaikan dengan jalur hukum, tentunya akan ada yang kalah dan menang.

Apabila perusahaan yang kalah, tidak akan merugikan keberlangsungan hidup mereka, tetapi apabila masyarakat setempat yang bertanin harus di relakan untuk dilepas, kemana lagi mereka akan mencari nafkah untuk hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun