Mohon tunggu...
Dani Wijaya
Dani Wijaya Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Keras

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kehadiran BSSN Bukan untuk Membatasi Kebebasan Pendapat

10 Januari 2018   14:53 Diperbarui: 10 Januari 2018   15:03 758
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan informasi hoax di media sosial dinilai telah  mengkhawatirkan. Untuk itu pemerintah kemudian membentuk Badan Siber dan  Sandi Negara (BSSN) pada tahun lalu.

Lembaga non kementerian ini memiliki tugas untuk melaksanakan keamanan  siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan  mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

Namun, keberadaan badan tersebut juga tak lepas dari pembiasan berita.  Beberapa pihak menuduh bahwa dengan kehadirann lembaga tersebut maka  kemerdekaan pendapat jadi terancam. Bahkan mereka juga menuduh bahwa  kehidupan politik di Indonesia bakal terancam.

Parahnya, para pembuat hoax itu juga menyebarkan kabar bohong bahwa  kelompok Islam dipastikan akan menjadi bidikan utama BSSN. Hal itu  dilatarbelakangi kekalahan Ahok pada Pilkada DKI Jakarta lalu.

Tentu saja informasi di atas sangat sesat. Selain tak sesuai dengan  kenyataannya, juga berpotensi untuk mengadudomba antara pemerintah dan  umat Islam.

Parahnya, informasi hoax di atas disebarkan melalui portal media  abal-abal di dunia maya, seperti oleh situs musber.net. Portal berita  tersebut kerap mengunggah artikel yang sesat dan berupaya menggiring  opini negatif di masyarakat.

Informasi hoax tersebut diduga diangkat untuk melindungi  kelompok-kelompok yang merasa terdesak karena kehadiran lembaga  tersebut. Biasanya mereka adalah yang sering menyebarkan pendapat  negatif dan tidak berdasar, pesan provokatif, informasi hoax dan ujaran  kebencian.

Selama ini, mereka mengatasnamakan semangat kemerdekaan pendapat, namun  pada dasarnya menyebarkan konten negatif yang memecah belah bangsa dan  negara.

Padahal kehadiran lembaga khusus tersebut untuk menangkal informasi  hoax. Bukan untuk membatasi kemerdekaan pendapat. Asalkan pendapat  tersebut tidak mengandung konten fitnah, informasi hoax dan ujaran  kebencian.

Presiden Jokowi sendiri selama ini sangat terbuka dalam menerima kritik  dan masukan dari seluruh kalangan masyarakat. Namun harus dibedakan  antara kritik yang substantif dan membangun dengan penyebaran konten  yang negatif.

Untuk itu, kita sendiri harus bisa membedakan antara kritik dan ujaran  kebencian. Tak perlu kita turut menyebarkan informasi sesat di dunia  maya. Selain tak bermanfaat, juga bisa merusak sendi-sendi persatuan dan  kesatuan bangsa Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun