Mohon tunggu...
Dani Wijaya
Dani Wijaya Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Keras

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sri Bintang Pamungkas, Oposan Politik tanpa Kritikan yang Bernas

16 Desember 2017   12:31 Diperbarui: 16 Desember 2017   12:34 1555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sri Bintang Pamungkas, sumber gambar: tribunnews

Sri Bintang Pamungkas seperti duri dalam daging bagi bangsa Indonesia. Untuk kedua kalinya, di dua pemerintahan yang berbeda, Sri Bintang Pamungkas ditangkap dengan alasan yang sama, yaitu makar.

Di rezim Soeharto, dia pernah ditahan dengan tuduhan makar. Dia dianggap subversif dan melanggar Undang-undang Anti Subversif dengan membentuk Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) pada Mei 1996.

Kemudian, di rezim Presiden Jokowi saat ini, Sri Bintang Pamungkas ditangkap kembali. Kali ini, Sri Bintang terkena kasus dugaan penghasutan melalui media sosial.

Penetapan Sri Bintang sebagai tersangka berkaitan dengan konten dalam video di sebuah akun YouTube, yang diunggah pada November 2016. Dalam video yang tersebar luas tersebut, Sri Bintang diduga berupaya menghasut dan mengajak masyarakat agar melakukan upaya makar.

Sebelumnya, Sri Bintang juga sering mendiskreditkan etnis Tionghoa di Indonesia. Ia mengasosiasikan etnis Tionghoa sebagai bagian dari penjajah yang akan menguasai Indonesia. Bahkan, dengan keras Ia menganjurkan untuk dilakukan pengusiran pada "orang-orang China" tersebut.

Tentu, itu adalah penyataan provokasi yang sangat membahayakan keutuhan bangsa Indonesia. Karena warga yang beretnis tionghoa pada dasarnya adalah warga negara yang dilindungi Undang_Undang Dasar 1945.

Hingga saat ini pun, pernyataan Sri Bintang Pamungkas yang provokatif masih kerap beredar di media sosial. Terakhir terlihat tulisannya terkait gagasannya "Ganti Rezim, Ganti Sistem" terus diviralkan oleh pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintahan yang sah saat ini.

Dalam tulisan tersebut, Sri Bintang menganjurkan adanya 'kudeta' pada Presiden Jokowi sebelum Pemilu untuk mendorong adanya perubahan rezim dan sistem di Indonesia. Karena menurutnya, Pemilu tidak pernah mengubah sistem apapun.

Padahal, dalam negara demokrasi seperti di Indonesia, pergantian pemerintahan yang sah hanya melalui Pemilu. Kudeta tak akan pernah melahirkan pemerintahan yang sehat.

Pemilu itu sendiri, baik untuk memilih presiden, kepala daerah, hingga anggota legislatif, merupakan tata cara pergantian pemimpin yang diatur dalam konstitusi Republik Indonesia. Oleh karenanya itu adalah produk sistem politik yang telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.  

Maka sangat aneh bila oposisi politik seperti Sri Bintang Pamungkas mengkritik sistem Pemilu. Apakah ia ingin kembali pada rezim otoriter seperti dahulu kala?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun