Mohon tunggu...
Muhammad DamarMuslim
Muhammad DamarMuslim Mohon Tunggu... Security - Orang Sleman Asli

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. (HR. Ahmad, Thabrani, dan Daruqutni)

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Terbangun dari Mimpi 100 Juta Per Dusun

21 November 2020   22:58 Diperbarui: 14 April 2023   16:06 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program 100 juta per dusun ini bagi kami rakyat jelata begitu menarik. Bahkan sangat menarik. Karenanya, saya tak lelah mencari tahu kejelasanya. Namun tak jelas jawabnya.

Bu Sri Muslimatun mengatakan saat debat. 100 juta itu dikelola Badan Usaha Milik Dusun (bumdus). Bisa dilihat di video ini (https://bit.ly/100bysm).
Namun kata Tim Kampanye 02, 100 juta itu dialokasikan untuk belanja pembangunan dan infrastruktur. Bukan untuk BUMDus. Bahkan saya tak menemukan satu kata pun tentang BUMDus. (bisa dilihat di sini (bit.ly/100timsm).

Antara penjelasan Sri Muslimatun dan penjelasan dari Tim Kampanye SM, keduanya saling bertolakbelakang. Kontradiksi. Paradoks. Yang satu bilang untuk usaha, yang satu bilang untuk belanja.

Bagaimana program ini sebenarnya? Jangan sampai kita dibikin gigit jari dengan "Program Jualan Mimpi".

-==-

Begini. Pada video debat Cabup (https://bit.ly/100bysm), Sri Muslimatun menegaskan bahwa dana 100 juta per dusun per tahun akan disalurkan melalui Badan Usaha Milik Dusun (Bumdus).

Namun di dalam penjelasan realisasi program oleh Tim Muslimatun-AMin, saya tidak menemukan SATU SAJA penjelasan soal BUMDus. Padahal, istilah BUMDus itu keluar dari bibir Calon Bupatinya, Sri Muslimatun, ketika debat Cabup/cawabup Sleman oleh KPU.

Mengapa poin ini menjadi penting?

Sebelum berbicara soal perangkat desa, APBD, RAPBD, OPD, UU Desa, dan lain sebagainya, sebuah program harus jelas sejak awal. Kalau ngomong dana akan disalurkan lewat BUMDus, jawaban yang diberikan seharusnya dimulai dari:
1.Mendirikan BUMDus secara merata di SEMUA padukuhan Sleman.
2.Memastikan adanya payung hukum UNTUK BUMDus.

Saat ini, kabupaten Sleman punya 1,212 jumlah dusun. Artinya, dalam waktu singkat, pasangan nomor urut 2 ini harus membangun BUMDus sejumlah banyaknya dusun. Di sini kita tidak berbicara "sekadar ada", tetapi BUMDus yang dibangun harus well corporate. Atau menjadi sebuah badan yang profesional untuk menerima siraman duit 100 juta per dusun per tahun. Kecuali kalau memang niatnya hanya mau menghambur-hamburkan uang rakyat.

Sekali lagi, ingat, ya, sesuai perkataan Sri Muslimatun sendiri, bahwa dana 100 juta itu disalurkan lewat BUMDus, BUKAN KE YANG LAIN. Kalau ternyata berbeda, ya itu tidak sembada namanya. Padahal Sleman saja Sembada. Ckckck....

Namun, Tim Kampanye 02 rupanya tidak PD dengan Paslonnya. Tim Kampanye mengatakan 100 juga hanya "angka indikatif, sebagai perhitungan indikasi" yang disalurkan ke dusun melalui berbagai dinas Kabupaten.

Lebih tepatnya, Tim Kampanye 02 ini bilang begini:
"... Pasangan Mulia sudah berhitung dengan kapasitas APBD Sleman dan belanja di OPD. Kita mampu mengalokasikan 100 juta per dusun per tahun itu dalam skema belanja refocusing di semua OPD Pemkab Sleman sehingga terkonsolidasi dalam tematik Mbangun Dusun Nganti Wangun tadi. Misalnya, Dinas PU dengan fokus dan tema untuk pembangunan infrastruktur lingkungan yang mantap, Dinas Kesehatan dengan Puskesmas sambang Dusun serta Promosi Kesehatan Masyarakat berbasis Posyandu dan PKK, Dinas Kominfo dan Dinas Koperasi UKM kolaborasi untuk Cakrukpreneur, Dinas Lingkungan Hidup untuk Bank Sampah Berbasis Dusun, Dinas Pertanian Pangan, dan Perikanan untuk Wiramuda Tani dan Regenerasi Petani, dll."

Lho, ini mau disalurkan lewat BUMDus atau lewat dinas dan OPD dalam bentuk pembangunan? Kok tidak sembada sama ujara Cabupnya, ya?
Beda banget lho, kalau lewat BUMDus itu artinya untuk usaha dusun. Kalau lewat OPD dalam bentuk pembangunan infrastruktur itu namanya belanja daerah.

Satu hal lagi yang bikin otak kiri saya agak korslet adalah nominal 100 juta itu sendiri.

Sri Muslimatun sendiri yang bilang, bahwa sumber dana 100 juta per dusun per tahun adalah diambil dari APBD Sleman. Jika ditotal, 100 juta kali 1,212 dusun, jumlahnya 121,2 Milyar.

Nah, kalau Tim Muslimatun mengatakan program 100 juta per dusun itu "angka indikatif", berarti, jatah pembangunan se-Sleman dipangkas menjadi 121,2 Milyar saja melalui istilah "refocusing" anggaran.

Apa ya 100 juta per tahun cukup untuk membangun dusun? Apa 121,2 Milyar cukup untuk membangun seluruh dusn di Sleman?

Saya, kok, merasa pembangunan dusun membutuhkan dana lebih besar dari 100 juta. Hanya mengalokasikan dana pembangunan 121,2 Milyar untuk pemerataan pembangunan meliputi semua dusun di seluruh Sleman itu sedikit sekali. Selama ini alokasi anggaran untuk pemerataan pembangunan seluruh Sleman malah lebih dari itu.

Pembangunan infrastruktir, bantuan sosial, bahkan bikin cakruk itu pasti lebih dari 100 juta. Belum lagi kalau 100 juta per tahun itu mau dipakai untuk "membiayai" regenerasi petani.

Sebelum terlalu panjang, saya ingin mengingatkan lagi soal BUMDus tadi. Kok tiba-tiba ilang ditelan bumi? Tolong ini bagaiamana sebetulnya program jualan mimpi ini.
Mana yang benar, bu Sri mulimatun kah? atau Tim Kampanye Muslimatun yang benar? Kok koyo ra nyembadani.

Oya, satu lagi, otak kiri manusia itu berkaitan sama logika. Dah gitu aja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun