Belum lagi jelas soal Ibas atau Edi Baskoro Yudhoyono yang muncul dalam buku hitam Setya Novanto, kini Fahri Hamzah juga disebut terlibat korupsi oleh M.Nazarudin. Dan seperti biasanya, Fahri Hamzah langsung menyala. Sayang, dia tidak menyuruh Nazarudin pindah ke Yaman seperti KPK yang disuruhnya pindah ke Korea Utara.
Fahri yang mudah menyala  jika terusik atau kerja "nyinyir"-nya sedang mode on, langsung menuduh balik bahwa musuh bebuyutannya, KPK, tengah bersekongkol dengan M. Nazarudin untuk menjeratnya. Untuk urusan reflek setangkas ini, dia memang layak mendapat sabuk hitam level atas, karena refleknya begitu cepat dan buat heboh.
Lihat dan baca saja kicauannya di twitter yang langsung menyebut "Nazar depresi....Mendekati asimilasi....Tapi ku hentikan....PerSekongkolan mereka aku bongkar....Mau serang balik pakai jurus mabok aku lawan pakai jurus tapak suci....
Tentu masih harus dibuktikan omongan Fahri. Jangan hanya besar di omongan tapi kosong di dalam seperti balon yang ditiup kencang-kencang. Fahri harus tunjukkan dulu kehebatan jurus tapak sucinya. Juga, jangan lupa kasih nama dong jurusnya. Itu Rizal Ramli juga pernah keluarkan jurus Rajawali Kepret, Nah, jurus Fahri jelas tak bisa disebut tapak suci saja, nanti kan bisa diklaim sebagai jurus bajakan. Jadi supaya jelas dan keren, kasih nama ya.
Setelah itu, Fahri juga harus tunjukkan kesaktian jurusnya yang dia sebut mampu melawan jurus mabok M. Nazarudin. Tidak bisa dia hanya mencuit, "Seharusnya Nazar bebas tahun 2025. Tapi Dengan kasus sebanyak ini seharusnya Nazar dihukum seumur hidup. Bahkan hukuman mati. Kok malah diajak sekongkol dan mau dibebaskan. Semua ini main gila dan sandiwara hukum. Persekongkolan jahat."
Sebagai penonton yang adil, kita juga harus melihat jurus M.Nazarudin yang disebut jurus mabok itu. Ini juga perlu diulas agar pertandingan silat di ring tinju peradilan korupsi Indonesia itu bisa dinikmati secara fair. Kita rakyat Indonesia memang hanya bisa menikmati pertunjukan itu, sambil geleng-geleng kepala, cekikikan, atau merasa nelongso karena hanya tahu ada bagi-bagi duit miliaran hingga triliunan tapi tak kebagian sedikit pun. Ya... nasib.
Sebenarnya, M. Nazarudin baru sampai berucap, "Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri....Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka." [1]
Nah, itu jelas sebuah pernyataan yang jelas, lugas, tangkas, tepat guna, ringkas, padat yang disebut jurus mabok oleh Fahri itu. Untuk memperkuat pernyataannya itu Nazarudin menyatakan kasus korupsi terjadi saat Fahri masih menjabat wakil ketua Komisi III DPR. Bahkan, Nazar memastikan berkas dan buktinya cukup lengkap dan rinci. Nah...lo. Ini jelas tidak main-main.
Meski begitu, pernyataan Nazarudin bisa dianggap prolog atau pembuka kata. Ibarat pertandingan tinju, sebelum naik ring itu ada ketemuan dua petinju yang akan tarung dan masing-masing sesumbar akan meng-KO lawan. Apa benar Nazarudin nanti akan berhasil meng-KO Fahri sehingga sukses jadi pesakitan KPK, ya harus ditunggu.