Mohon tunggu...
Rudi gusti
Rudi gusti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mahasiswa ilmu komunikasi semester 5

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Indonesia Perlu UU Omnibus Law??

11 Desember 2021   15:07 Diperbarui: 12 Desember 2021   14:27 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri. Desain by canva

Akhir-akhir ini satu Indonesia kembali lagi panas ngomomgin satu masalah yang sama soal kebijakan pemerintah.

Undang-Undang Omnibus law Cita kerja. Di jalan rakyat dan mahasiswa turun unjuk rasa untuk menolak diberlakukannya undang-undang sapu jagat Cipta Kerja yang disusun oleh Pemerintah dan DPR . Ditambah di media sosial masih banyak hoax dan misinformasi .

Pasti banyak orang yang bertanya-tanya. Kenapa pemerintah sangat bersikeras ingin terapin UU ini, dan apa tujuan dari omnibus law ini sebenarnya? Jawabanya pasti satu. Untuk membuat Indonesia menjadi negara maju.

"Omnibus Law tujuannya untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap. Indonesia bisa menjadi negara yang efisien, regulasinya simpel, dan memberi kesempatan rakyat untuk berusaha secara mudah," bela Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (12/10/2020).

Karena menurut World Bank, kekayaan negara itu terbagi menjadi empat level yang dimana Indonesia pernah naik dari level 2 ke level 3, namun pada awal bulan juli 2021 GNI per kapita Indonesia kembali turun jadi berpenghasilan menengah kebawah.

Dokpri. Desain by canva
Dokpri. Desain by canva

Tetapi masalahnya untuk suatu negara ingin bisa berada pada level tertinggi, itu sulitnya seperti mencari jarum di tumpukan jerami. Dan memang para ahli ekomoni menyebut ini sebagai middle income trap.

Kalau kita melihat sejarah, banyak negara berkembang termasuk Indonesia bisa naik level dari level 1 ke level 2 karena negara-negara yang telah maju mempekerjakan buruhnya untuk produksi dan mengekspor barang-barang industri, dan ketika banyak transisi pekerja dari pertanian menjadi buruh pabrik sehingga mereka mempunyai pendapatan yang lebih tinggi.

Naik gaji bikin konsumsi belanja masyarakat semakin banyak dan bisnis lokal semakin berjaya sehingga income yang di dapatpun semakin banyak. Tetapi hal ini justru bisa menjadi bomerang kalau dilihat dari sisi negara-negara lain.

Karena di negara berkembang seperti Indonesia upah buruh menjadi pertimbangan bagi para investor yang ingin masuk. karena kalau upah kita ketinggian tetapi skill kita segitu-gitu saja para investor dari negara-negara maju lebih memilih negara lain yang upahnya lebih murah, dan faktanya hai ini sudah terjadi di negara seperti Brazil dan Afrika Selatan, sehingga yang terjadi adalah para buruh tidak ada yang kasih pekerjaan dan negara belum terlalu mandiri untuk berdiri sendiri. Disaat itulah negara menjadi susah untuk naik level menjadi negara berpenghasilan tinggi atau di sebut middle income trap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun