Mohon tunggu...
Daffa Iqbal
Daffa Iqbal Mohon Tunggu... Employee

Jangan lihat hasil tapi lihatlah proses

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kwarcab Jakarta Pusat Dorong Impelentasi Pergub 561 dan KTA Nasional

5 Juni 2025   14:35 Diperbarui: 5 Juni 2025   14:38 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta Pusat -- Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Jakarta Pusat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 561 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Kepramukaan, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka Nasional yang disampaikan langsung oleh tim dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Acara berlangsung di SDN Karet Tengsin 15,Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh para pengurus Kwarran, para Mabigus, serta tamu undangan. Hadir pula Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan (Kasatlakdikcam) Tanah Abang yang turut memberikan dukungan atas kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Jakarta Pusat, Kak Asep Supriatna, memaparkan secara singkat isi dan tujuan dari Pergub Nomor 561 Tahun 2023. Ia menekankan pentingnya regulasi ini sebagai panduan resmi dalam menyelenggarakan kegiatan kepramukaan yang terarah, terstruktur, dan sesuai dengan visi pendidikan karakter bagi generasi muda DKI Jakarta.

"Pergub ini merupakan bentuk dukungan nyata dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pembinaan Pramuka di lingkungan sekolah dan masyarakat. Harapannya, seluruh stakeholder pendidikan dan kepramukaan dapat menjalankannya secara optimal," ujar Kak Asep.

Sementara itu, tim dari Kwartir Nasional juga memaparkan teknis penggunaan dan manfaat dari KTA Pramuka Nasional sebagai identitas resmi anggota Gerakan Pramuka yang terintegrasi secara nasional, serta memberikan panduan pendaftaran melalui sistem digital.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh jajaran Gerakan Pramuka di wilayah Jakarta Pusat, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan yang berbasis regulasi dan terkoordinasi secara nasional.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun