Mohon tunggu...
Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan
Daffa Fadiil Shafwan Ramadhan Mohon Tunggu... Sarjana Hukum di UPN Veteran Jakarta || Nasionalis-marhaenis || Adil sejak dalam pikiran..

"Kepriyayian bukan duniaku. Peduli apa iblis diangkat jadi mantri cacar atau diberhentikan tanpa hormat karena kecurangan? Duniaku bukan jabatan, pangkat, gaji dan kecurangan. Duniaku bumi manusia dengan persoalannya," ungkap Pramoedya A. Toer dalam Tetralogi Buru.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mari Mengenal Manhaj Islam Berkemajuan Versi Muhammadiyah!

17 Februari 2025   20:00 Diperbarui: 17 Februari 2025   20:00 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber Gambar: Majelis Tabligh Muhammadiyah)

Manhaj Islam Berkemajuan atau cara pandang progresif dalam memahami Islam merupakan landasan metodologis yang digunakan oleh Muhammadiyah untuk mengkaji dan mengembangkan pemikiran keagamaan yang berbasis pada sumber utama Islam, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dengan manhaj ini, Muhammadiyah bertujuan agar pemahaman dan penafsiran terhadap ajaran agama tidak hanya akurat secara teologis, tetapi juga relevan dengan kebutuhan zaman, rasional, dan mampu memberikan manfaat bagi umat.

Sumber Ajaran Islam

Dalam pandangan Muhammadiyah, Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah dua sumber utama yang menjadi fondasi bagi ajaran Islam. Konsep "Kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah" bukan sekadar slogan dalam gerakan Muhammadiyah, tetapi merupakan prinsip dasar yang menegaskan bahwa segala pandangan dan pemikiran keagamaan Islam dalam Muhammadiyah harus bersumber dari kedua teks suci ini. Namun, Muhammadiyah juga menekankan pentingnya penggunaan akal budi, warisan intelektual (ulama cendekiawan) Islam, serta ilmu pengetahuan dalam memahami dan menggali makna dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur'an dan As-Sunnah dilakukan dengan tiga pendekatan utama:

  • Metode Bayani (Penafsiran Teksual): Metode ini menggunakan kaidah-kaidah kebahasaan dan gramatikal untuk memahami nash secara literal. Metode bayani berupaya menjelaskan makna yang terkandung dalam teks secara eksplisit, dengan tetap memperhatikan konteks kebahasaan dan kesejarahan.
  • Metode Ta'lili (Penalaran Qiyas): Metode ini berusaha memahami ajaran Islam dengan mempertimbangkan 'illat atau alasan yang mendasari suatu hukum dalam nash. Melalui qiyas atau analogi, kasus-kasus baru yang memiliki kemiripan 'illat dengan kasus dalam nash dapat diberikan penetapan hukum yang serupa, sehingga ajaran Islam tetap relevan dan aplikatif dalam konteks yang berbeda-beda.
  • Metode Istishlahi (Pertimbangan Kemaslahatan): Metode ini didasarkan pada prinsip kemaslahatan atau maslahat, yaitu mempertimbangkan aspek manfaat bagi umat dalam perumusan ajaran Islam. Dengan pendekatan ini, pemahaman dan penerapan ajaran agama diarahkan untuk mencapai tujuan yang mendatangkan kebaikan bagi umat manusia.

Prinsip dasar yang terkandung dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah dijadikan sebagai fondasi yang tetap (tsawabit), sedangkan pemahaman, penerapan, dan perwujudannya bersifat fleksibel dan terbuka terhadap perubahan (imkan al-taghayur). Artinya, esensi ajaran agama tetap dipertahankan, tetapi cara implementasinya bisa disesuaikan dengan dinamika sosial dan budaya, sesuai dengan tujuan kemaslahatan.

a) As-Sunnah sebagai Sumber Ajaran Islam

Sunnah Nabi Muhammad yang diterima sebagai sumber ajaran Islam adalah sunnah maqbulah, yaitu sunnah yang secara ilmiah dapat diyakini berasal dari Nabi Muhammad . Dalam Manhaj Islam Berkemajuan, Muhammadiyah berpegang pada sunnah maqbulah yang meliputi hadis yang shahih (benar) atau hasan (baik) baik karena hadisnya sendiri maupun karena penguat dari sumber lain.

Kategori sunnah maqbulah mencakup beberapa jenis hadis:

  • Hadis Shahih Lidzatihi: Hadis yang sahih berdasarkan keautentikannya secara langsung, tanpa membutuhkan penguat dari bukti lain.
  • Hadis Shahih Lighairihi: Hadis yang menjadi sahih karena didukung atau diperkuat oleh bukti atau hadis lainnya.
  • Hadis Hasan Lidzatihi: Hadis yang baik atau hasan berdasarkan keautentikannya secara langsung.
  • Hadis Hasan Lighairihi: Hadis yang menjadi hasan karena diperkuat dengan bukti atau hadis lainnya.

Dengan penerimaan terhadap hadis yang memenuhi standar ilmiah, Muhammadiyah memastikan bahwa sunnah yang dijadikan rujukan benar-benar memiliki keabsahan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sunnah maqbulah ini menjadi panduan dalam memahami praktik Islam yang diteladankan oleh Nabi Muhammad , baik dalam hal ibadah maupun dalam menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan sosial.

b) Penggunaan Akal dan Ilmu Pengetahuan dalam Pemahaman Islam

Manhaj Islam Berkemajuan menempatkan akal sebagai instrumen penting dalam memahami ajaran Islam. Muhammadiyah berpegang pada pandangan bahwa Al-Qur'an dan As-Sunnah harus dipahami dengan akal yang sehat dan wawasan ilmu pengetahuan yang luas. Dengan menggunakan akal dan ilmu pengetahuan, pemahaman Islam dapat berkembang seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi.

Muhammadiyah mendorong pemanfaatan akal dan ilmu pengetahuan sebagai sarana untuk:

  • Menggali lebih dalam makna yang terkandung dalam nash, sehingga pemahaman agama dapat diaplikasikan dalam konteks kehidupan modern.
  • Mengembangkan pemikiran dan pandangan Islam yang inovatif dan progresif, tetapi tetap berlandaskan prinsip-prinsip dasar agama.
  • Menyikapi berbagai persoalan kehidupan kontemporer dengan bijak dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Pemanfaatan akal dan ilmu pengetahuan dalam memahami Islam bukan berarti meninggalkan prinsip-prinsip dasar agama, tetapi justru memperkuat dan memperkaya makna ajaran Islam agar tetap relevan dan solutif bagi masyarakat.

Pendekatan-pendekatan dalam Memahami Ajaran Islam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun