Islam Berkemajuan: Landasan Gerakan dan Pemikiran Muhammadiyah
Kesungguhan Muhammadiyah dalam mewujudkan Islam Berkemajuan menjadi benang merah yang konsisten dan berkelanjutan sejak awal berdirinya organisasi ini. K.H. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, memberikan pesan yang sangat kuat kepada murid-muridnya untuk menjadi "kiai yang berkemajuan" dan tidak lelah bekerja demi kemajuan Muhammadiyah. Dengan menggunakan bahasa sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat, pesan ini tidak hanya menjadi seruan untuk memperjuangkan kemajuan dalam aspek-aspek agama Islam, tetapi juga mengajak umat Islam untuk tidak lelah dalam upaya meningkatkan kualitas diri dan masyarakat.
Semangat ini kemudian digemakan kembali oleh Kiai Mas Mansoer dalam pidatonya pada Kongres Seperempat Abad Muhammadiyah pada tahun 1936, di mana ia menekankan bahwa Muhammadiyah akan terus berjuang untuk memajukan dan mengembangkan Islam di Indonesia. Pidato tersebut menyiratkan bahwa kemajuan dalam Islam adalah suatu keharusan, bukan pilihan, karena Islam yang stagnan akan kehilangan relevansi dan kekuatannya sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Pada Muktamar ke-37 tahun 1968, Muhammadiyah mempertegas salah satu karakteristik dari Masyarakat Islam yang menjadi tujuan organisasi ini, yaitu masyarakat yang "berkemajuan." Tujuan ini bukan sekadar idealisme, melainkan juga menjadi landasan bagi seluruh gerakan Muhammadiyah dalam membangun masyarakat yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar Islam. Komitmen untuk menjadikan Islam Berkemajuan sebagai arah perjuangan Muhammadiyah telah diwujudkan melalui berbagai perumusan pemikiran dan landasan gerakan yang berkesinambungan.
Risalah Islam Berkemajuan: Konsistensi Pemikiran dan Perkembangan Sejarah Muhammadiyah
Risalah Islam Berkemajuan, sebagai konsep dan rumusan yang mendasari gerakan Muhammadiyah, bukanlah gagasan yang muncul begitu saja. Sejak awal berdirinya hingga saat ini, Muhammadiyah telah melahirkan berbagai dokumen penting yang memperkuat nilai-nilai dan arah perjuangan organisasi ini. Beberapa dokumen penting yang menjadi landasan pemikiran dan gerakan Muhammadiyah, antara lain:
- 1. Muqaddimah AD Muhammadiyah (1951): Menguraikan tujuan dan landasan dasar dari organisasi Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berorientasi pada kemajuan dan kemaslahatan umat.
- 2. Masalah Lima (1955): Menetapkan pedoman bagi Muhammadiyah dalam menyikapi tantangan kehidupan sosial, politik, dan agama pada masanya.
- 3. Khittah Palembang (1956): Menjadi titik penting dalam penetapan arah perjuangan Muhammadiyah yang lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kemandirian umat.
- 4. Kepribadian Muhammadiyah (1962): Merupakan pedoman bagi anggota Muhammadiyah untuk menjaga identitas dan komitmen terhadap tujuan-tujuan organisasi.
- 5. Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (1969): Menguatkan landasan ideologis dan spiritual bagi warga Muhammadiyah dalam menjalankan misi organisasi.
- 6. Khittah Ponorogo (1969), Khittah Ujung Pandang (1971), dan Khittah Surabaya (1978): Menjadi fondasi penting dalam penyesuaian visi dan misi Muhammadiyah dengan perkembangan sosial dan politik pada masanya.
- 7. Manhaj Tarjih dan Metode Penetapan Hukum dalam Tarjih Muhammadiyah (1989): Menyediakan pedoman hukum Islam yang responsif terhadap perubahan dan relevan dengan kehidupan kontemporer.
- 8. Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam (2000):Â Menyempurnakan metodologi ijtihad dalam Muhammadiyah untuk menjawab isu-isu modern.
- 9. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (2000): Mengatur perilaku dan kehidupan anggota Muhammadiyah sesuai dengan nilai-nilai Islam yang berkemajuan.
- 10. Khittah Denpasar (2002)Â dan Dakwah Kultural Muhammadiyah (2004): Merupakan pendekatan baru dalam berdakwah yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman budaya di Indonesia.
- 11. Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad (2005)Â dan Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua (2010): Menjadi pedoman dalam memasuki abad kedua perjuangan Muhammadiyah, dengan fokus pada transformasi sosial dan peningkatan kualitas kehidupan umat.
- 12. Negara Pancasila sebagai Dar al-'Ahdi wa al-Syahadah (2015): Menegaskan posisi Muhammadiyah dalam konteks kebangsaan dengan menjadikan Pancasila sebagai wadah kesepakatan dan kesaksian bersama.
- 13. Indonesia Berkemajuan: Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan yang Bermakna (2015): Mencerminkan peran Muhammadiyah dalam membangun bangsa Indonesia yang maju, bermartabat, dan berkeadilan.
- 14. Risalah Pencerahan (2019): Menjadi panduan bagi Muhammadiyah dalam menghadapi tantangan era globalisasi dengan semangat pencerahan dan keislaman yang berkemajuan.
Semua dokumen ini mencerminkan perkembangan pemikiran Muhammadiyah dari waktu ke waktu, menunjukkan bahwa Islam Berkemajuan bukan hanya sekadar slogan, melainkan juga telah menjadi inti dari perjuangan dan identitas Muhammadiyah sejak awal. Melalui dokumen-dokumen tersebut, Muhammadiyah terus berupaya merumuskan pemikiran-pemikiran yang relevan dan menjawab kebutuhan zaman, tanpa melupakan tujuan utama, yaitu membawa kemajuan bagi umat Islam dan masyarakat luas.
Kesimpulan: Islam Berkemajuan sebagai Arah Perjuangan Muhammadiyah
Islam Berkemajuan adalah ruh perjuangan Muhammadiyah yang telah dirumuskan sejak awal dan terus diperkuat melalui berbagai kebijakan, dokumen, dan kegiatan nyata. Dengan Islam Berkemajuan, Muhammadiyah bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang maju, berkeadaban, dan mampu menghadapi tantangan zaman dengan penuh keyakinan. Pandangan ini menempatkan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang tidak hanya fokus pada aspek spiritualitas, tetapi juga pada aspek sosial, ekonomi, dan kebangsaan.
Sebagai organisasi Islam yang memiliki sejarah panjang, Muhammadiyah telah menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan Islam yang responsif terhadap perkembangan zaman. Dengan demikian, Islam Berkemajuan tidak hanya berperan sebagai landasan bagi Muhammadiyah, tetapi juga sebagai kontribusi nyata bagi umat Islam di Indonesia dan dunia. Melalui semangat ini, Muhammadiyah diharapkan dapat terus menjadi pelopor dalam membangun peradaban yang berlandaskan nilai-nilai Islam yang berkemajuan.
Referensi
PP Muhammadiyah. Risalah Islam Berkemajuan (Keputusan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah Tahun 2022). Yogyakarta: PT Gramasurya Yogyakarta, 2023.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI