COVID-19 (coronavirus disease 2019) adalah penyakit yang disebabkan oleh jenis coronavirus baru yaitu Sars-CoV-2, yang dilaporkan pertama kali di Wuhan Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. COVID-19 ini dapat menimbulkan gejala gangguan pernafasan akut seperti demam diatas 38C, batuk dan sesak nafas bagi manusia. Selain itu dapat disertai dengan lemas, nyeri otot, dan diare. Pada penderita COVID-19 yang berat, dapat menimbulkan pneumonia, sindroma pernafasan akut, gagal ginjal bahkan sampai kematian.COVID-19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui kontak erat dan droplet (percikan cairan pada saat bersin dan batuk), tidak melalui udara.Â
Pandemi COVID-19 adalah peristiwa menyebarnya Penyakit koronavirus 2019 (Bahasa Inggris: Coronavirus disease 2019, disingkat COVID-19) di seluruh dunia untuk semua Negara, termasuk Indonesia. Pandemi ini juga menjadi ancaman besar yang dapat merugikan negara dan rakyatnya baik di bidang  politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan di Indonesia.
- Bidang Politik
Pilkada Indonesia 2020 yang rencananya akan diadakan pada 23 September ditunda, dan Komisi Pemilihan Umum Indonesia mengusulkan penundaan paling cepat hingga 9 Desember, yang kemudian disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan kemudian ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Mei. Anggaran pemilu sebelumnya yang sekitar US$550 juta dialokasikan kembali untuk pengelolaan dan pengendalian pandemi.
Selain Pilkada, dampak yang paling dirasakan pada bidang politik adalah teguran dari Presiden Joko Widodo kepada jajaran menteri pada Kabinet Indonesia Maju. Teguran disampaikan dalam sidang kabinet paripurna pada 18 Juni karena program dan dana yang dikucurkan tidak mengalir secara optimal hingga ke masyarakat.
Teguran yang disampaikan juga bermuara pada implikasi politik, yakni perombakan kabinet hingga pembubaran lembaga negara yang juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Langkah ini akan diambil jika diperlukan dalam rangka mempercepat pemulihan kondisi darurat akibat Covid-19.
Strategi yang bisa dilakukan untuk menghadapai ancaman di bidang Politik adalah tetap menjaga stabilitas politik agar tidak runtuh di tengah ancaman krisis multidimensi. Mengadakan reformasi Lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peran dengan benar.
- Bidang Ekonomi
Dampak dari Covid-19 juga turut dirasakan di bidang ekonomi, seperti penutupan kegiatan usaha untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang juga berdampak pada besarnya jumlah pekerja yang harus dirumahkan.
Peneliti dari Institute of Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah memperkirakan angka kemiskinan pada September 2020 naik menjadi 10,34 persen karena dampak pandemi COVID-19.
untuk menghadapi ancaman dibidang ekonomi Kembali menata sektor ekonomi seiring relaksasi pembatasan sosial.
- Bidang Sosial Budaya
masyarakat yang semakin jarang bersosialisasi secara langsung, dan perubahan budaya dalam melaksanakan kegiatan seperti kegiatan keagamaan. kegiatan ini tidak bisa dilakukan seperti tahun tahun sebelumnya karena adanya physical distancing.
Strategi yang bisa dilakukan dalam menghadapi ancaman di bidang sosial budaya kesadaran diri sendiri dan lingkingan menjadi kunci utama. ditambah dengan sosialisasi dari pemerintah apa saja yang wajib digunakan saat pandemi.
- Bidang Pertahanan Keamanan
"Dampak yang ditimbulkan covid-19 ini sangat kompleks.pihak yang juga menyatakan bahwa virus korona adalah senjata biologis yang sengaja diciptakan pihak tertentu untuk menimbulkan kekacauan global untuk menuju keseimbangan baru" kata Simon, "Dari sisi dunia intelijen dan pertahanan, pemerintah perlu memperkuat pertahanan biologi (biodefense) pada tugas operasi militer. Ini merupakan upaya pertahanan terhadap agen biologi yang digunakan sebagai senjata oleh pihak yang konflik serta terhadap penyakit infeksi endemis," katanya. sumber: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/329022/pandemi-covid-19-juga-berdampak-ke-pertahanan-dan-keamanan
sumber:Â