Mohon tunggu...
Atim
Atim Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Bisa Menulis Salah Satu Tanda Anda Punya Ide dan Gagasan. IG @mr._atim

Selanjutnya

Tutup

Politik

Semakin Gerilya, Tim Sadap Bentuk Relawan SMS

9 Agustus 2019   20:09 Diperbarui: 9 Agustus 2019   20:11 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makassar- Tim Pemenangan bakal Calon Wali Kota Makassar 2020, Syarifuddin Daeng Punna (SAdAP) bentuk relawan SMS.

" SMS ini singakatan dari Saya Mendukung SAdAP. Sangat sederhana dan gampang di ingat, tapi Alhamdulillah jumlahnya semakin banyak di Kota Makassar, " Jelas Master of Campaign(MC) SAdAP,  Taufiq kepada awak media, jumat , (9/8/2019)

Apalagi,  menurut taufiq, sejak dulu SMS ini sangat populer di semua kalangan masyarakat,  yang tua maupun yang muda. Dia sedikit bernostlgia sewaktu SMS masih sering digunakan di tahun 90-an.

" Sampai sekarang,  SMS masih banyak digunakan,  seperti SMS Blast, SMS Banking dan lain-lain, " Jelasnya lagi.

Taufiq mengatakan, akan gencar mensosialisasikan SMS, "  Saya Mendukung SAdAP " di setiap penjuru Kota Makassar untuk meningkatkan lagi popularitas Balon Walikotanya ke semua elemen masyarakat.  

" Kalau Anda mendukung SAdAP,  cukup beri keterangan singkat yaitu " SMS". Setiap Koordinator akan dibentuk di setiap Kecamatan yang ada di Makassar agar relawan SMS akan lebih terorganisir," Jelas MC SAdAP ini.

Dia membeberkan gerakan SMS ini, akan terus bergerak, terstrukstur, sistematis dan masif (TSM) untuk menangkan SAdAP di Pilkada Makassar 2020 mendatang.

" Namun perlu saya tekankan ,  tentunya relawan SMS ini akan terus bersosialisasi dengan positif di media sosial maupun di dunia nyata. Tidak akan ada " black campaign" dari SMS," pungkas Taufiq.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun