Sepupu saya di Kota Makassar Sulsel, Dr Johamran Pransisto Puang Sese, dosen mata kuliaah ilmu hukum dan pensiunan ASN bidang Sengketa dan Perundang - undangan ATR/BPN, dia bilang begini kepada saya: "mereka tidak..." Loh kenapa?
"Assalamualaikum. Tabek Puang Sese. Apa benar informasi ini? Katanya sertifikat tanah yang masih kertas, mau diganti versi elektronik? Kalau tidak diganti, sertifikat dan surat tanah (Girik, Letter C) akan dimusnahkan dan tanah milik rakyat akan diambilalih kepemilikannya oleh negara
Klik. Ini beritanya dishare ke Facebook
"Waalaikumsalam wr wb. Mungkin versi yang tidak paham eksistensi atau keberadaan sertipikat hak atas tanahÂ
Terimakasih," katanya, melalui japri WhatsApp kepada saya.
Jadi seperti judul artikel saya di atas, perlu "Mencermati Berita Fakta Atau Hoax". Demikian kisah Bang Nur Terbit kali ini. Semoga bermanfaat. Salam: Nur Terbit
Sumber: Instagram, Antara, Komdigi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI