Semarang, Kamis 11 September 2025 --- Organisasi Advokat PERADI UTAMA kembali mengukir langkah penting dalam perjalanan penegakan hukum di Indonesia dengan menggelar prosesi Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Semarang.
Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, para calon advokat resmi disumpah untuk mengemban profesi mulia dengan menjunjung tinggi hukum, keadilan, serta kode etik advokat. Prosesi ini sekaligus menjadi momentum awal bagi para advokat baru PERADI UTAMA untuk menjalankan amanah profesi secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Kehadiran PERADI UTAMA di Semarang menunjukkan komitmen organisasi dalam memperluas jangkauan pembinaan dan pengembangan advokat di seluruh wilayah Indonesia. Dengan disumpahnya advokat baru di Pengadilan Tinggi Semarang, diharapkan lahir generasi penegak hukum yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dalam memperjuangkan akses keadilan.
Ketua Umum PERADI UTAMA Â Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE, SH, S.I.P, MH, MA, M.Ec.Dev, M.I.KomMenyampaikan pesan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk membela kebenaran dan hak-hak masyarakat. "Advokat harus hadir sebagai benteng terakhir pencari keadilan. Integritas, profesionalisme, dan keberanian adalah bekal utama yang harus dijunjung tinggi," tegasnya.
Acara sumpah advokat diakhiri dengan ucapan selamat dan doa bersama agar para advokat baru dapat menjalankan amanah profesinya dengan penuh tanggung jawab serta memberi manfaat bagi bangsa dan negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI