Pertanyaan itu muncul dalam benak saya saat membaca paragraf pertama berita berjudul Negara Diminta Jamin Keselamatan Aktivis Papua Merdeka yang dirilis situs berita online Okezone edisi Selasa 16/4/2013.
Baca selengkapnya di http://news.okezone.com/read/2013/04/16/340/792466/negara-diminta-jamin-keselamatan-aktivis-papua-merdeka
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua meminta negara menjamin keselamatan aktivis Papua Merdeka atau kelompok separatis yang berbeda ideologi dengan pemerintah.Pemerintah pusat diminta menggelar dialog agar konflik yang sudah berlangsung lama di Timur Indonesia terselesaikan,” demikian isi paragraf pertama berita itu.
Yang menarik dalam paragraf itu adalah DPRD Papua yang jelas-jelas merupakan singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua, mengapa hanya memikirkan keselamatan aktivis Papua Merdeka ? Mengapa pula DPRD Papua tidak memikirkan keselamatan seluruh Rakyat Papua ?
Dari paragraf pertama, pandangan mata saya turun ke paragraf kedua. Oh pantas saja… Ternyata yang menjadi sumber dalam berita itu adalah pace Ruben Magay, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPRD Papua.
Dari paragraph kedua pandangan mata saya turun lagi ke paragraph ketiga. Dalam paragraf itu dikatakan, Ruben Magay menuturkan, jaminan keselamatan tersebut wajib diperoleh para aktivis maupun kelompok separatis saat berada di penjara maupun yang masih terus berjuang di alam terbuka.
He..he..he… Mungkin bagi Ruben Magay, rakyat Papua tidak layak mendapat jaminan hukum dan HAM kecuali para aktivis pemberontak / separatis Papua Merdeka.Jika kemungkinan ini benar, maka pace Ruben Magay lebih layak duduk di Dewan Perwakilan Pemberontak Daerah Papua (DPPDP) daripada duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua (DPRDP).
window.onbeforeunload = function() {}