Mohon tunggu...
Kris Fallo
Kris Fallo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Buku Jalan Pulang, Penerbit Gerbang Media, 2020

Menulis itu pekerjaan keabadian. Pramoedya Ananta Toer berkata:  'Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.' Lewat tulisan kita meninggalkan kisah dan cerita yang tak akan sirna.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Kompol Yuni dan 11 Poin Telegram Kapolri

20 Februari 2021   13:53 Diperbarui: 21 Februari 2021   05:29 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar tribunnewsmaker.com/Kompol Yuni yang kini terjerat narkoba

Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar saat ini viral di publik dan media pemberitaan. Pasalnya, Yuni ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Menarik bahwa, Kompol Yuni tidak sendirian ketika ditangkap tetapi, ia ditangkap bersama 11 orang lainnya di sebuah hotel di Bandung. Kita tidak tahu apakah mereka yang ikut ditangkap juga menggunakan narkoba atau tidak. Seandainya ya, tentu sangat disayangkan.

Salah satu penyebab mengapa berita ini viral karena Yuni adalah aparat penegak hukum. Sebagai penegak hukum seharusnya memberikan teladan dan bukan sebaliknya. Pemilik nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi ini adalah seorang Perwira Polisi Wanita (Polwan) kelahiran Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, tanggal 23 Juni 1971.

Tertangkapnya kompol Yuni, sudah pasti menambah daftar panjang oknum berbaju coklat yang terlibat kasus narkoba. Tentu yang ditunggu publik adalah bagaimana nasibnya setelah ditangkap, dan bagaimana tanggapan Kapolri Listyo Sigit, yang baru saja dilantik menyikapi kasus ini.

Perlu disadari bahwa tugas polisi adalah menegakkan hukum. Eksistensi polri adalah memberi rasa aman bagi masyarakat. Maka sebagai penegak hukum tanggungjawab pertama adalah mendisiplinkan diri.

Tidak elok bila kita mewajibkan masyarakat untuk taat hukum, sementara aparat sendiri kebal hikum atau melanggar hukum. Point penting adalah menyadarkan masyarakat dengan memberi teladan.

Kita tahu, tugas polisi tentu tidak mudah, dalam arti butuh pribadi-pribadi yang tegar dan mampu menguasai diri. Tuntutannya adalah anggota tidak hanya sehat jasmani tetapi juga sehat mental.

Hal ini penting karena mereka memiliki akses yang luas dan terbuka, apa lagi mereka yang bergerak dibidang narkoba, tentu akses untuk barang-barang haram tersebut lebih mudah, karena polisi tahu soal jaringan dan pasokannya. Polri tentu mengetahui siapa pengedar dan pemasok barang haram ini.

Bagaimanapun, polisi tetaplah manusia biasa. Seberapa hebatnya toh masih manusia biasa, karena itu bagi saya yang perlu dilakukan adalah tindakan preventif. Perlu dibekali terus menerus, diberi penguatan tentang peranan dan tanggungjawabnya, tentang tugas pokok dan fungsi, (tupoksi), sebagai aparat penegak hukum.

Saya memberikan apresiasi kepada bapak Kapolri Jen. Pol. Listyo Sigit, yang dengan cepat, menanggapi kasus ini. Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020 ini memuat beberapa point penting. (Baca: 11 Poin IsiTelegram Kapolri).

Masyarakat sudah pasti menaruh harapan besar bagi bapak Kapolri untuk terus meningkatkan performa polri baik dalam menuntaskan kasus-kasus mangkrak maupun meningkatkan kwlitas anggota polri sebagai penegak hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun