Tanggal 23 September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Belu, NTT, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020. KPU Kab. Belu telah menetapkan secara resmi dalam Keputusan KPU Kab. Belu Nomor 39/PL.02.2/Kpt/5304/KPU.Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020.
Adapun nama pasangan yang ditetapkan yakni: dr. Taolin Agustinus, Sp.PD dan Drs. Aloysius Haleserens, MM yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS dan PKPI. Sedangkan pasangan Calon Willybrodus Lay, SH dan Drs. J. T. Ose Luan yang diusung Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PPP, PAN, Hanura dan Partai Demokrat.
Berdasarkan penetapan KPU Kab. Belu, maka sudah pasti dua paket yang akan bertarung, 'head to head', yakni paket Sahabat dan Sehati.
KPU juga sudah menetapkan nomor urut untuk kedua paket yakni, pasangan Willybrodus Lay-J. T. Ose Luan (Paket Sahabat) sebagai no urut satu, sedangkan pasangan Taolin Agustinus-Aloysius Haleserens (Paket Sehati) dengan nomor urut dua. Sahabat, nomor satu, Sehati nomor dua.
Masing-masing paket mengklaim nomor yang diraih adalah nomor kemenangan. Paket Sehati misalnya, mengklaim angka dua, adalah simbol kemenangan. Dua, dua jari, salam dua jari. Dua jari juga simbol 'V', victory, artinya kemenangan.
Sementara gonjang-janjing di medsos, mengklaim nomor satu untuk paket Sahabat artinya tambah satu priode lagi.
Terlepas dari klaim masing-masing paket, bagi saya, kedua paket merupakan yang terbaik yang dimiliki oleh masyarakat Kab. Belu. Tinggal masing-masing tim sukses memainkan peranan, dan 'menjual' program tepat sasar untuk merebut hati masyarakat.
Kita tidak sedang berasumsi, atau satu atau dua yang terbaik, dan yang akan memenangi kontestasi ini. Masyarakat pasti memiliki hak untuk memutuskan mana yang harus dipilih, sesuai hati nurani, dan bukan karena iming-iming, atau kepentingan tertentu.
Kita juga tidak ingin, 'money politic' merasuki pilkada kali ini. Biarlah masyakat memutuskan sendiri, biarlah ia bebas memiliki, entah nomo2 satu atau nomor dua yang pantas memimpin Belu ke depan.
Tanggal 09 Desember 2020, sudah di depan mata. Gunakanlah hak memilih secara bertanggung jawab. Bahwa pilihan ada ditangan kita. Masa depan Belu ada di tangan sendiri. Salah pilih orang artinya siap untuk menderita. Satu versus dua, siapa pemenang? tunggu waktu dan tanggal mainnya.****
Atambua, 27 September 2020
Rm. Kris Fallo, Pr