Mohon tunggu...
Carissa MaharaniAzizah
Carissa MaharaniAzizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi, Sekolah Vokasi, Institut Pertanian Bogor

Face it and let it flow

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perkembangan Ekonomi Sektor UMKM di Masa Pandemi

31 Juli 2021   20:55 Diperbarui: 31 Juli 2021   21:28 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sejak kemunculan virus Covid-19 pada Maret 2020, perlambatan ekonomi mulai dirasakan di dalam negeri. Analisis Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 berdampak negatif terhadap perekonomian negara, seperti penurunan konsumsi dan daya beli masyarakat, penurunan kinerja perusahaan, serta ancaman terhadap sektor perbankan dan keuangan. Penurunan konsumsi dan daya beli masyarakat ini disebabkan oleh banyaknya tenaga kerja yang mengalami pengurangan pendapatan atau bahkan kehilangan pekerjaan. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat yang berhati hati dalam mengatur pengeluaran karena ketidakpastian akan pandemi ini.

Eksistensi UMKM juga menjadi sorotan dalam perkembangan perekonomian Indonesia. UMKM adalah kelompok usaha yang dinilai tahan terhadap berbagai macam goncangan krisis ekonomi. Dilansir dari Tempo.co, jumlah UMKM tahun 2018 adalah 64,1 juta dan per Maret 2021, UMKM yang memasuki ekosistem digital melonjak menjadi 4,8 juta. Namun, dalam situasi krisis seperti ini, sektor UMKM sangat membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah karena merupakan penyumbang terbesar terhadap PDB, dan dapat diandalkan dalam penyerapan tenaga kerja, juga substitusi produksi barang konsumsi atau setengah jadi.

Seperti yang kita ketahui, pandemi Covid-19 saat ini memberikan dampak yang sangat besar bagi perekonomian nasional disetiap negara dan kelangsungan UMKM. Tahun lalu OECD menyebutkan pandemi ini berimplikasi terhadap ancaman krisis ekonomi besar yang ditandai dengan pengurangan produksi di banyak negara, pengurangan konsumsi publik, hilangnya kepercayaan konsumen dan jatuhnya pasar saham yang pada akhirnya menghasilkan ketidakpastian. Jika ini terus berlanjut, OECD memperkirakan bahwa di banyak negara, output akan turun dengan rasio 1:4 dan belanja konsumen akan turun sekitar sepertiga. 

Prakiraan ini jelas mengancam perekonomian nasional Indonesia. Moody's Investor Service meperkirakan PDB secara rill, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 4,5 persen. Dibandingkan dengan tahun lalu memang ada kenaikan cukup signifikan, namun tetap lebih rendah dari prediksi tahun ini yang semula diperkirakan akan mengalami kenaikan sebesar 5 persen. 

Ada tiga dampak bagi Indonesia terkait pandemi Covid-19: perdagangan, investasi, dan pariwisata. Indonesia didominasi oleh keberadaan UMKM sebagai pusat perekonomian nasional yang juga terkena dampak serius, tidak hanya dari total produksi dan nilai perdagangan, tetapi juga jumlah tenaga kerja yang hilang akibat pandemi ini. Menurut data KemenkopUKM, pada tahun 2018 Indonesia memiliki 64.194.057 UMKM dan mempekerjakan 116.978.631 tenaga kerja atau sekitar 97 persen dari total tenaga kerja di sektor ekonomi negara. Bank Indonesia menyebutkan 87,5 persen UMKM terkena dampak pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, sekitar 93,2 persen berdampak negatif terhadap penjualan. 

Dari total enam sektor UMKM pada Desember 2020, hanya perusahaan bidang pertanian yang meningkat 16,7 persen. Sementara itu, sektor manufaktur tumbuh 1,5 persen, konstruksi turun 17,9 persen, perdagangan turun 3,2 persen, dan sektor real estate turun 13 persen, dan utilitas berada di 2 persen.

Dalam mengatasi pandemi Covid-19 pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan, dimulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Berdasarkan situs Worldometers.info, per tanggal 20 Juli 2021 (07:00 GMT), tercatat total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2.950.058 kasus, sehingga dilakukan perpanjangan PPKM hingga tanggal 25 Juli 2021, pembatasan kegiatan ini menyebabkan ketidakpastian masih terus memengaruhi laju perekonomian Indonesia. Dengan diadakannya perpanjangan PPKM ini membuat pelaku UMKM semakin tertekan dengan penurunan omzet mencapai 70 hingga 80 persen. Namun, pemerintah dengan cepat memberikan solusi bagi pelaku UMKM yang dialokasikan pada program BLT UMKM tahun ini, dengan total Rp 15,36 triliun dan target 12,8 juta penerima. Perlu diketahui, hingga triwulan II tahun 2021 telah mencapai Rp 11,76 triliun, dan sebanyak 9,8 juta usaha kecil, menengah, dan mikro telah mendapatkan bantuan. Selain itu, pemerintah akan  mempercepat alokasi 3 juta UMKM dengan bantuan 1,2 juta usaha mikro, mulai Juli hingga September.

Tidak ada negara yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Untuk beradaptasi dengan wabah ini, yang dapat dilakukan adalah menerapkan strategi jangka pendek dengan bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah. Atau dapat menerapkan strategi jangka panjang dengan menggunakan teknologi untuk memperluas pasar penjualan barang. Strategi ini bisa diterapkan sambil menunggu pemerataan vaksinasi hingga kita bisa hidup berdampingan dengan virus Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun