Jakarta, 7 Februari 2025 -- Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pegawai PT Timah mengejek tenaga honorer yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Video ini menuai kecaman luas dari netizen, hingga akhirnya perusahaan mengambil tindakan tegas dengan memecat karyawan tersebut.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Dan apa pelajaran yang bisa kita ambil dari kasus ini?
Kronologi Video Viral
Semua bermula ketika seorang pegawai PT Timah mengunggah video di media sosial, di mana ia menyindir tenaga honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. Dalam video tersebut, ia menunjukkan ekspresi meremehkan sambil berkata:
"Mau kerja keras tapi nggak bisa bayar rumah sakit sendiri? Masa masih pakai BPJS sih?"
Unggahan ini langsung memicu kemarahan netizen. Banyak yang menilai bahwa pernyataan tersebut tidak hanya merendahkan pekerja honorer, tetapi juga menghina sistem jaminan kesehatan nasional yang membantu jutaan rakyat Indonesia.
PT Timah Ambil Tindakan Tegas
Merespons viralnya video tersebut, PT Timah tidak tinggal diam. Dalam pernyataan resmi, perusahaan menyatakan bahwa mereka tidak mentoleransi tindakan yang merendahkan kelompok tertentu, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
"Perusahaan menegaskan bahwa tindakan pegawai tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai PT Timah. Oleh karena itu, yang bersangkutan telah diberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK)," tulis PT Timah dalam pernyataan resminya.
Keputusan ini disambut baik oleh banyak pihak, yang menilai bahwa langkah PT Timah adalah bentuk tanggung jawab sosial dalam menjaga citra perusahaan dan menghormati tenaga kerja di semua sektor.
Pelajaran dari Kasus Ini