Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, bersama dengan menteri kesehatan, menteri agama, dan menteri dalam negeri telah membuat surat keputusan tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan surat keputusan tersebut, pemerintah mengumumkan bahwa pembelajaran tatap muka secara terbatas dapat dilaksanakan pada tahun ajaran baru. Terdapat dua alasan mengapa pembelajaran tatap muka harus dilakukan, yaitu vaksinasi pendidik serta tenaga pendidik dan sebagai pencegahan adanya lost of learning agar pendidikan di Indonesia tidak semakin tertinggal dari negara lain akibat adanya pandemi Covid-19.
Dalam kondisi seperti saat ini, memang sangat berisiko apabila ditetapkan pembelajaran secara tatap muka. Namun, di sisi lain, pembelajaran secara daring memberikan dampak yang berbeda bagi tiap pelajar. Sebagai pelajar, kami kurang setuju apabila pembelajaran secara daring diterapkan dalam jangka waktu lama karena sangat besar kemungkinan pemahaman materi yang dijelaskan oleh  para pendidik dengan pemahaman yang diterima oleh pelajar berbeda. Selain itu, keadaan seperti ini mampu mengembangkan sikap individualis bagi tiap individu.
Pembelajaran jarak jauh membuat pelajar cenderung terlatih tidak mandiri, misalnya saat ujian berlangsung, para pelajar menjadi terlatih untuk membuka buku atau referensi lain. Padahal, dalam ujian yang sesungguhnya mereka tidak diperkenankan untuk membuka materi. Selain itu, banyaknya tugas yang diberikan oleh para pendidik dapat memicu peningkatan rasa stres dan jenuh para pelajar akibat isolasi berkelanjutan sehingga berpotensi menimbulkan rasa cemas dan depresi.
Para pelajar dan pendidik pun memiliki harapan yang sama untuk dunia pendidikan di Indonesia. Pembelajaran secara daring adalah langkah efektif yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menekan angka penyebaran dan pemutusan mata rantai Covid-19. Namun, langkah efektif ini tidak bisa dijadikan sebagai solusi dalam jangka waktu yang lama. Sebab, hal ini mampu mengorbankan kualitas dari pendidikan di Indonesia sendiri.
Disusun Oleh:
1. Alifia Difa Az-Zahra        (M0120009)
2. Anita Dwi Rahmawati      (M0120013)
3. Clarinda Cheril Wikana    (M0120017)
4. Kusuma Widyawati        (M0120037)
5. Salsabila Aulia Putri        (M0120065)
6. Titi Nurhalimah Hidayah   (M0120073)