Mohon tunggu...
Clara linpl
Clara linpl Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Konsultan dan Perencana keuangan di Allianz Life Jakarta

untuk mencari informasi lebih banyak seputar dunia keuangan, investasi, dan asuransi bisa cek di website www.tipsallianz.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Anda Boleh Menolak Asuransi, Jika Anda Bisa Menolak Hal Ini

24 Juni 2019   17:44 Diperbarui: 24 Juni 2019   17:55 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sering kali ketika di telepon atau didatangi oleh sales asuransi, kebanyakan dari kita berusaha ingin segera mengakhiri pembicaraan dan membuat kesibukkan kita sendiri. Memang tidak dipungkiri, pekerjaan seperti ini bagi kita hanya menganggu kegiatan banyak orang saja dan cukup menyebalkan ketika mereka menjelaskan sesuatu yang tidak kita pahami, sesuatu yang tidak ingin kita pikirkan, bahkan sesuatu yang ingin hindari, amit-amit kalau sampai kejadian. Begitulah kira-kira !

Sebenarnya secara pribadi mungkin kebanyakan dari kita mengerti bahwa kita sangat membutuhkan asuransi. Tetapi kita mungkin tidak tahu bagaimana cara asuransi bekerja, uangnya di investasikan dalam bentuk apa, bagaimana proses klaimnya, dan proses pencairan dananya. Sehingga menimbulkan  kekhawatiran, bagaimana kalau uangnya ternyata tidak cair sesuai kontrak, bagaimana jika pengembalian investasinya kecil, dan bahkan uangnya dibawa lari. 

Perlu diketahui bahwa jika kekhawatiran anda ternyata benar, mengapa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia memberikan izin resmi kepada perusahaan asuransi untuk menjual produknya. Jika dipikir-dipikir lagi, pasti ada klausal ataupun tata cara dari sistem asuransi yang membuat OJK bisa memberikan izinnya kepada perusahaan asuransi untuk berdiri di Indonesia dan menjual produknya. Tentunya OJK tidak ingin merugikan masyarakat dan negara yang berkaitan dengan keuangan.

Terlepas dari hal-hal tersebut, anda bisa berkonsultasi dengan agen asuransi yang anda percayai bisa memberikan solusi keuangan terbaik untuk anda dan menjelaskan bagaimana cara asuransi bekerja. Tetapi sebelum anda  berkata "TIDAK!" pada asuransi, tanyakan pada diri anda sendiri: bisakah hal-hal ini dihindari dan dicegah?

dok. istimewa
dok. istimewa
1. Sakit Kritis

Menurut penelitian yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO) , 9 dari 10 orang di Indonesia meninggal dunia di karenakan sakit berat yang mereka derita seperti jantung, kanker, stroke, dan diabetes. Anda kurang yakin dengan hasil penelitian ini? Silakan cek orang-orang di sekitar anda mulai dari keluarga, teman, tetangga, bahkan orang-orang terkenal di dunia. Apa penyebab mereka meninggal dunia?

Anda akan menemukan dari jawaban-jawaban yang diberikan kebanyakan adalah karena sakit berat/kritis. Selain itu, ketika seseorang terkena sakit berat, biaya pengobatan di Rumah Sakit sangat mahal mulai dari puluhan, ratusan, hingga miliaran rupiah. Bahkan anda bisa bangkrut. Bukan menakuti, tapi fakta tersebut sudah sering terjadi kepada banyak orang.  Jadi, apakah anda masih berpikir bahwa anda bisa menghindar dari sakit kritis yang anda tidak inginkan itu?

2. Kecelakaan 

Di Indonesia tingkat kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja masih tergolong sangat tinggi. Menurut data Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2018, data kecelakaan kerja yang tercatat pada BPJS adalah 157.313 kasus yang berarti jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya data ini meningkat. Kemudian angka kecelakaan lalu lintas mencapai 27.910 kasus pada tahun 2018, angka ini sudah cukup menurun dibandingkan tahun 2017.

Tetapi menurut World Health Organization (WHO), kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh utama manusia dengan rentang usia 5- 29 tahun. Data WHO (2018) menunjukkan tiap 24 detik, ditemukan satu orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh dunia. Jadi, apakah anda masih berpikir bisa menghindari hal ini meskipun anda jarang keluar rumah? Musibahpun kalau datang, tidak akan pernah lapor terlebih dahulu!

3. Cacat Permanen pada Tubuh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun