Setelah menggebrak dengan 4 kebijakan Merdeka Belajar di tataran pendidikan dasar dan menengah, aksi Mendikbud Nadiem Makarim lainnya seperti jadi penantian.
Mengubah Ujian Nasional (UN) jadi Asesmen Kompetensi dan Survei Karakter; penyederhanaan RPP Guru; fleksibilitas PPDB zonasi; mengganti USBN jadi ujian sekolah; sepertinya baru implementasi perdana maksud Merdeka Belajar.
Dan aksi perdana Merdeka Belajar itu: disambut antusias.
Oleh para praktisi, pelaku maupun pengamat pendidikan.
Memang ke-4 hal tadi yang 'dimerdekakan' Menteri Nadiem merupakan isu yang selalu mencuat setiap saat.
Untuk diubah agar lebih baik masa depan pendidikan Indonesia.
Menteri Nadiem berani mengeksekusinya. Tak hanya wacana seperti terjadi selama ini.
Merdeka Belajar. Sebutan, istilah yang rasanya sangat jarang diketahui publik. Apalagi dipahami masyarakat.
Namun aksi Menteri Nadiem memproklamirkan Merdeka Belajar: menjelaskan itu dengan sederhana.
Merdeka Belajar akan hilang arah jika tidak ada panduan.
Sama seperti kemerdekaan Indonesia, tanpa Pancasila dan UUD 1945 maka bakal bingung bagaimana mempertahankan dan melaksanakan kehidupan bernegara pasca-merdeka.