Menurut kemendikbud pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah salah satu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun, yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. (Sumber: http://paud.kemdikbud.go.id/2016/03/30/memahami-pendidikan-anak-usia-dini/)
Selain itu sebagaimana dalam Permendikbud nomor 137 tahun 2014 mengenai standar nasional PAUD yakni dengan memiliki 8 standar yaitu, standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Namun seperti yang telah kita ketahui berdasarkan hasil studi PISA tahun 2018, Indonesia dinyatakan masih mempunyai kualitas pendidikan yang rendah. Sama halnya dengan tanggapan terkait kualitas pendidikan di Indonsia menurut Saepul (48) selaku penilik PAUD Kota Bekasi.Â
Beliau mengatakan "Saat ini mutu pendidikan di Indonesia masih terbilang rendah, sehingga masih perlu adanya pembenahan. Selain itu kualitas pendidikan di Indonesia juga belum merata, karena kualitas pendidikan yang baik hanya terdapat di kota-kota besar saja. Sedangkan berbeda dengan di pelosok yang masih dinilai sangat memprihatinkan terutama dari segi infrastruktur dan sarana prasarana."Â
Tidak hanya itu saja Saepul (48) juga mengatakan bahwa "Meningkatkan kualitas PAUD sangat penting dan diperlukan, karena dengan kualitas pendidikan yang baik akan membentuk anak menjadi cerdas dan unggul, serta dapat mempunyai kreativitas yang tinggi, sehingga akan menghasilkan generasi emas Indonesia."
Dalam upaya mewujudkan tujuan SDGS agar tercapainya pendidikan yang berkualitas di Indonesia. Pemerintah diharapkan untuk dapat berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan.Â
Seperti meningkatkan kualitas pada kurikulum, tenaga pendidik, dan memperbaiki infrastruktur serta sarana prasarana. Sehingga dapat menjamin semua masyarakat Indonesia agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan merata.