Mohon tunggu...
Cindy Monica Febrian
Cindy Monica Febrian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pembangunan Daerah dalam Upaya Peningkatan Ekonomi Daerah

23 November 2022   03:00 Diperbarui: 23 November 2022   04:00 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara istilah, dalam mendeskripsikan daerah memiliki arti berbeda-beda karena tergantung pada aspek peninjaunya. Berdasarkan sudut pandang ekonomi, daerah memiliki tiga arti yaitu:

  • Suatu daerah merupakan ruang untuk melakukan kegiatan perekonomian dan dari berbagai ruang tersebut memiliki kemiripan sifat. Kesamaan dari sifat-sifat tersebut seperti pendapatan perkapita suatu daerah, sosial budaya, aspek geografis, dan lainnya.
  • Apabila ditinjau dari ekonomi ruang, suatu daerah merupakan suatu lingkup atau ruang gerak yang hanya dipimpin oleh satu atau beberapa sektor unggulan sebagai pusat kegiatan ekonomi.
  • Suatu daerah menjadi ruang perekonomian bagi suatu sistem administrasi tertentu, contoh dalam lingkup provinsi, kabupaten, ataupun kota.

Istilah-istilah di atas merupakan pengertian dari daerah sebagai perencanaan atau administrasi. Namun secara nyata, apabila membahas mengenai pembangunan ekonomi daerah terdapat penggunaan dari ketiga pengertian tersebut, karena terdapat alasan-alasan yang mendasari seperti:

  • Dalam pelaksanaannya keputusan-keputusan dan perencanaan pembangunan daerah diperlukan kontribusi dari berbagai aspek kelembagaan pemerintah. Oleh sebab itu, secara praktis apabila suatu negara dibagi menjadi beberapa bagian atau daerah ekonomi berdasarkan wilayah administrasinya.
  • Pembatasan secara administratif suatu daerah akan lebih mudah dalam melakukan analisis karena pengumpulan data dari berbagai daerah dalam suatu negara didasarkan pada satuan wilayah administratif.

Pembangunan ekonomi suatu daerah merupakan proses yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat yang menempatinya dalam mengelola sumber daya - sumber daya yang tersedia dan membangun pola kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak swasta. Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja baru dan menumbuhkan perkembangan ekonomi wilayah. 

Secara umum, permasalahan yang dapat ditemukan dalam pembangunan daerah terletak pada penerapan dan pembentukan kebijakan-kebijakan daerah yang berdampak pada pembangunan dengan didasarkan pada potensi lokal daerah yang bersangkutan (endogenous development).  

Pengembangan potensi lokal tersebut melibatkan seluruh aspek dalam suatu daerah yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan kelembagaan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk usaha untuk membuka kesempatan kerja baru dan meningkatkan perekonomian daerah.

Pembangunan ekonomi daerah merupakan proses yang meliputi pengembangan dan pengadaan industri-industri kecil alternatif, pembentukan kelembagaan baru, dan perbaikan dalam kinerja dari tenaga kerja untuk menciptakan hasil produk dan jasa yang lebih baik, perbaikan pasar dan pengembangan pasar-pasar baru, serta mengembangkan perusahaan baru. 

Dalam proses untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi daerah bertujuan untuk menumbuhkan, menciptakan, dan mengembangkan potensi pekerjaan baru bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan pemerintah daerah dengan terus meningkatkan hubungan kelembagaan dan kerja sama antara pemerintah dengan masyarakatnya dalam pembangunan daerah.

Hingga saat ini, untuk menjelaskan mengenai arti dari pembangunan ekonomi suatu daerah tidak ada teori yang secara luas dan lengkap dapat menjelaskannya. Akan tetapi, terdapat beberapa teori secara hubungan atau bagian dapat membantu dalam menganalisis dan memahami pengertian dari pembangunan ekonomi daerah. 

Pada dasarnya, inti dari teori-teori dalam pembahasan tersebut meliputi dua hal yaitu membahas mengenai metode untuk menganalisis perekonomian daerah dan teori-teori yang berisi faktor-faktor dalam menentukan pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

Dalam pembahasan mengenai pertumbuhan dan pembangunan daerah terdapat teori-teori yang digunakan sebagai dasar pengkajiannya, meliputi:

  • Teori Ekonomi Neoklasik, merupakan teori yang membahas mengenai penjabaran dalam pembentukan harga, produksi, dan mekanisme dalam pendistribusian pendapatan melalui penawaran dan permintaan suatu pasar. Namun peran teori ini tidak besar untuk mengkaji dan menganalisis pembangunan regional karena tidak memiliki dimensi spasial yang detail dan signifikan. Akan tetapi teori ini masih dapat digunakan karena memberikan dua konsep pokok dalam pembangunan ekonomi daerah yang meliputi keseimbangan (equilbrium) dan pergerakan faktor produksi. Sehingga sistem perekonomian dapat mencapai keseimbangan apabila modal produksi dapat mengalir tanpa adanya pembatasan. Akibat dari sistem ini yaitu pengaliran modal akan berjalan dari daerah dengan upah minimum tinggi ke daerah dengan upah minimum rendah.
  • Teori Basis Ekonomi, adalah teori yang menyatakan laju pertumbuhan perekonomian suatu daerah ditentukan berdasarkan besarnya peningkatan ekspor daerah. Kelemahan dari teori ini adalah apabila suatu daerah didasarkan atas permintaan luar bukan dari internal atau dalam, pada akhirnya dapat mengakibatkan ketergantungan tinggi terhadap pasar-pasar nasional dan global.
  • Teori Lokasi, adalah teori yang menarik kesimpulan dengan menyelidiki daerah-daerah potensial dalam mekanisme produksi dengan melihat aspek tata ruang suatu wilayah. Saat ini, penggunaan teori ini dipermudah dengan adanya perkembangan teknologi dalam pembuatan peta.
  • Teori Tempat Sentral, penggabaran mengenai daerah-daerah sebagai pusat atau titik kumpul strategis dalam menentukan wilayah yang memiliki potensi unggul sebagai penyangga sektor perekonomian. Teori ini dapat diterapkan pada pembangunan daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, maupun desa.

Selain pengkajian untuk analisis pembangunan perekonomian daerah, diperlukan adanya peran pemerintah sebagai penggerak utama sekaligus koordinasi dalam pembangunan. Adapun peran pemerintah daerah dalam pembangungan daerah meliputi koordinator, enterpreneur, fasilitator, dan simulator. Sehingga proses untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut dapat berjalan dengan baik dan maksimal serta meminimalisir adanya kegagalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun