Mohon tunggu...
C.H.R.I.S.  (Paknethole)
C.H.R.I.S. (Paknethole) Mohon Tunggu... Bapakne cah-cah -

Kiranglangkungipun Nyuwun Agunging Samudra Pangaksami.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketika Developer Telah Tiada

17 Februari 2012   05:48 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:32 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_161698" align="aligncenter" width="500" caption="Ketika developer pergi, yang sebaiknya aktif menjaga adalah para penghuni"][/caption]

Sering kita temui beberapa kawasan perumahan yang pada awal berdirinya tampak asri, indah dan tertata rapi. Namun tak sedikit yang setelah sekian tahun berjalan kita temui kondisinya sudah sangat jauh berbeda dari sebelumnya. Lingkungan yang sebelumnya indah dan rapi pada kondisi terakhir tampak tidak sedap dipandang mata. Fasilitas umum semisal jalanan komplek rusak terbengkalai atau lahan yang ada penuh ilalang yang tumbuh lebat tak tertata.

Selain tidak nyaman dalam pandangan, kondisi semacam itu seringkali menimbulkan bahaya tersendiri. Belukar serta rumput liar yang tumbuh lebat akan sangat rawan menjadi tempat bersarang ular-ular berbisa, demikian juga berbagai penyakit terutama yang ditimbulkan oleh mudah berkembangbiaknya nyamuk pembawa bencana, secara langsung atau tidak akan sangat mengurangi kenyamanan penghuninya. Belum lagi jika kawasan itu berada di dataran rawan banjir, maka banyaknya saluran drainase yang tidak berfungsi akan membuat musibah banjir lebih mudah mendatangi.

Kondisi lingkungan semacam ini biasanya dapat kita temui ketika sebuah kawasan perumahan telah ditinggalkan oleh pihak pengembang/developernya. Hal itu bisa disebabkan karena beberapa hal, diantaranya: pengembang telah menyerahkan fasilitas umum itu kepada pihak pemerintah daerah (pemda) setempat, atau pengembang sengaja menelantarkan kawasan itu karena terkait dengan permasalahan hukum.

Biasanya pengembang menyerahkan kawasan yang dikelolanya kepada pihak pemda ketika kavling/rumah yang dijualnya telah sebagian besar (50% ke atas) laku atau habis terjual. Yang sangat disayangkan adalah kondisi ketika pengembang sengaja menelantarkan lahan itu karena sengketa/permasalahan hukum. Misalnya lahan yang dijualnya bermasalah atau bisa saja terjadi pihak pengembang adalah afiliasi dari salah satu bank yang dilikuidasi, apalagi jika pemilik bank/notabene pemilik perusahaan pengembang itu ternyata adalah “pengusaha jahat” yang menyalahgunakan uang negara, BLBI misalnya. Hal terakhir ini tak jarang akan menimbulkan kerugian/ketidakpastian yang besar terhadap konsumen yang telah terlanjur membeli hunian di kawasan tersebut. Masih mending jika beberapa telah membeli hunian/assetnya dan menggenggam surat kepemilikan, namun jika tidak, sungguh kasihan. Banyak lho, konsumen perumahan semacam itu yang kebingungan terhadap status hunian yang dibelinya. Maka itu, sedikit saran, ketika kita hendak memutuskan membeli hunian alangkah baiknya berhati-hati, terutama harus jeli terkait track record pengembang yang menjualnya.

Saya ingin lebih fokus ke bahasan lingkungan saja. Yakni, lingkungan perumahan yang telah ditinggalkan developernya, apapun penyebabnya. Sangat jarang kawasan perumahan yang pengelolaan lahan/fasilitas umumnya telah menjadi kewenangan pemda tetap rapi wujudnya, karena yang sering ditemui adalah pemda cenderung “cuek” pada pemeliharaannya. Apalagi yang disebabkan kaburnya developer karena sebab lain di atas, akan lebih parah kondisinya.

Wajar ketika pihak developer masih mengelola sebuah kawasan perumahan, fasilitas umum untuk penghuni masih terawat/terjaga, yang pasti karena mereka masih memiliki kepentingan di sana terkait kelanjutan penjualan unit-unit lainnya. Namun ketika mereka tidak bercokol lagi, maka para penghuni lah yang mau tidak mau lebih proaktif dalam memelihara kawasan huniannya. Bagaimanapun juga para warga lah yang sehari-hari lebih banyak tinggal di situ. Pola swadaya masyarakat akan lebih efektif dalam menjaga dan memelihara fasilitas yang ada.

Dalam situasi seperti ini, sangat diharapkan para penghuni bersedia bahu membahu untuk tetap mengelola lingkungan tempat tinggalnya meskipun masing-masing memiliki kesibukan mencari rejeki. Banyak manfaat yang bisa diambil jika masyarakat di tempat itu tetap rukun dan kompak. Hunian yang asri, aman dan nyaman akan tetap dapat dinikmati, segala hal terkait bahaya ataupun penyakit dapat dihindari, demikian juga musibah semisal banjir dapat ditiadakan atau diminimalisasi. Dan paling tidak dalam jangka selanjutnya, nilai jual kawasan hunian dimana mereka tinggal juga akan terjaga serta tidak terpuruk karena lingkungan yang tidak menarik hati.

[caption id="attachment_161701" align="aligncenter" width="500" caption="Keindahan yang pernah ada, jangan sampai menjadi sisa-sisa "kejayaan" belaka."]

13294572401113784743
13294572401113784743
[/caption]

Jangan sampai hunian itu yang pada awalnya asri dengan segala keindahan yang ada, pada akhirnya tak terurus karena developer telah tiada. Segala fasilitas umum dan lingkungan harus tetap terjaga. Masing-masing harus bersedia untuk saling bekerjasama, karena jika tidak segala keindahan ataupun kenyamanan itu hanya menjadi kenangan atau bahkan puing-puing sisa “kejayaan” belaka.

Salam kerja bhakti.

.

.

C.S.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun