Mohon tunggu...
Chrisanctus Paschalis Saturnus
Chrisanctus Paschalis Saturnus Mohon Tunggu... lainnya -

bekerja sebagai pembantu di pinggiran Batam.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Gerakan Sadar Lingkungan

16 Maret 2012   18:35 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:56 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

DI RUMAH

1.Mengusahakan sistem pengolahan sampah di rumah dengan menyediakan tong-tong khusus untuk sampah kering maupun basah.

2.Jangan biarkan air kran terus mengalir selagi mencuci piring atau gosok gigi.

3.Waspadailah kebocoran dan segera menambalnya.

4.Gunakan “shower” atau pancuran mandi dengan tombol aliran pelan agar hemat.

5.Matikan lampu, kipas angin dan AC bila tidak digunakan.

6.Gunakan bola lampu pijar, yang terbaik adalah neon.

7.Kurangi penggunaan produk-produk yang sekali pakai langsung buang (seperti piring kertas, gelas plastik).

8.Gunakan kalender bekas untuk catatan atau sampul notes. Gunakan lagi kertas bungkus kado dan pitanya.

9.Hindari penggunaan pestisida. Pestisida selain membunuh serangga, juga merusak pernapasan kita.

10.Carilah pembersih yang tidak beracun. Pembersih yang diperdagangkan banyak merusak lingkungan.

11.Siramkanlah air bilasan terakhir pada tanaman.

12.Hindarilah menyiram tanaman berumput pada siang hari, karena penguapan lebih banyak.

13.Potonglah rumput yang mulai panjang. Dalam musim kemarau biarkanlah potongan itu tinggal di situ, untuk menahan kelembaban dan sebagai pupuk.

14.Jangan menggunakan pelepasan balon-balon pada pesta, karena jika jatuh di laut/danau akan disangka sebagai makanan oleh binatang air.

15.Anggaplah tanaman sebagai anugerah, karena menghisap CO2 dan mengeluarkan O2.

16.Bila makan buah-buahan berbiji, kumpulkanlah biji itu dan tanamlah dalam persemaian, jika tidak punya lahan untuk itu, sumbangkanlah kepada yang punya.

17.Buatlah hutan mini di rumah anda, bila ada sedikit lahan.

18.Pembuatan lahan parkir hendaknya sedapat mungkin berupa rerumputan atau blok-blok yang bisa disusupi rerumputan.

19.Membakar sampah hendaknya dihindari, khususnya untuk barang-barang plastik.

20.Pilihlah calon-calon pejabat pemerintah yang menyenangi lingkungan hidup.

SAAT BERBELANJA

21.Pilihlah sistem pembungkus yang bisa didaur ulang. Lebih baik pembungkus dari gelas atau kertas daripada plastik yang sulit didaur ulang.

22.Hindari kemasan yang berlebihan. Jangan membeli daging atau sayuran yang dikemas dalam foam trays (gabus putih) atau plastik. Lebih baik membeli dalam kemasan besar daripada kemasan sekali makan.

23.Jangan membeli aerosol (penyemprot ruangan).

24.Jangan membeli barang-barang yang terbuat dari kerang, gading, kura-kura, kulit ular karena bisa memusnahkan spesies yang bersangkutan.

25.Gunakan tas yang bisa dipakai lagi kalau berbelanja. Tolaklah bungkus ekstra untuk barang-barang yang kita beli.

SAAT BERPERGIAN

26.Kurangi penggunaan kendaraan bensin atau solar dan perbanyaklah berjalan kaki atau bersepeda untuk jarak-jarak dekat.

27.Jagalah mesin mobil agar dalam kondisi dan kemampuan pembakaran yang baik.

28.Gantilah Oli mesin dan bersihkanlah filter secara teratur.

29.Sedapat mungkin jangan gunakan bensin campur.

30.Hindari pengeluaran banyak gas dari mobil anda.

SAAT DI KANTOR

31.Sediakan di setiap pos kerja sebuah kotak pendaur ulang kertas bekas.

32.Pergunakanlah kedua sisi kertas bolak-balik.

33.Gunakan lagi amplop yang masih bisa dipakai.

34.Gunakan kertas daur ulang dan tanpa pemutih.

35.Tidak merokok disembarang tempat.

36.Bentuklah “Panitia Lingkungan Hidup” di kantor anda.

37.Tulislah surat kepada pejabat pemerintah untuk melaksanakan, mendukung dan memberlakukan hukum yang menantang untuk hidup sadar lingkungan.

SILAHKAN MENANGGAPI DALAM PERBUATAN

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun