Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Prahara di Tubuh KPK

5 September 2017   14:05 Diperbarui: 5 September 2017   22:29 915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : Tribun Jabar - Tribunnews.com

Badai gelombang seperti tidak ada habis-habisnya menerpa lembaga anti rasuah ini. Dulu pimpinannya sendiri pernah masuk bui gegara skandal yang terkesan dipaksakan untuk melemahkan KPK ini.

Yang paling gres saat ini adalah pembentukan Pansus hak angket KPK yang bertujuan untuk "mengebiri" KPK walaupun oleh DPR katanya tujuannya adalah agar KPK menjadi sehat dan terhindar dari "penyakit kelamin!" Tetapi kenyataannya tidak ada seorangpun yang mau dikebiri, termasuk anggota DPR itu sendiri!

Belum selesai urusan kebiri mengkebiri, lalu terjadilah sebuah musibah. Novel Baswedan, salah seorang penyidik top KPK disiram air keras oleh orang yang tidak bertanggung jawab sepulang sholat subuh dari sebuah masjid di dekat rumahnya. Tiga bulan berlalu sejak Novel menanggung penderitaan itu, polisi belum berhasil jua menemukan jawaban atas tragedi tersebut.

Jawaban atas tragedi Novel masih tersembunyi dibalik kabut pekat, Novel lalu membuat pernyataan dan pertanyaan yang malah memojokkan dirinya sendiri. Pernyataannya adalah, ada seorang jenderal dibalik kasusnya itu sehingga pengungkapan kasus tersebut akan selalu gelap. Pertanyaan Novel sebelumnya adalah, Novel meragukan kapasitas Brigjen polisi Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan KPK lewat sebuah e-mail.

Akhirnya Aris Budiman melaporkan Novel ke polisi terkait e-mail dari Novel tersebut yang dianggapnya telah mencemarkan nama baiknya sebagai Direktur Penyidikan KPK. Konflik internal ditubuh KPK tersebut tentu saja "menyenangkan hati" para warga Senayan yang lalu mengundang KPK untuk "dibully" di Senayan. Pucuk dicinta ulam tiba. Brigjen polisi Aris Budiman akhirnya datang ke Senayan untuk memberi penjelasan (atas nama pribadi) tetapi bukan untuk mewakili KPK!

Sangat menarik untuk mencermati tarik menarik yang terjadi diantara trio KPK, DPR dan Polri (yang tersembunyi dibelakang layar) dengan Novel Baswedan dan Aris Budiman (muncul mendadak) sebagai tokoh sentral pertunjukan. Mari kita cermati uraian dibawah ini.

Pertama, KPK.

Adakah birokrat, DPR/PDRD/DPD, PNS, dan Polisi/Jaksa/Hakim yang suka kepada KPK? Jawabannya, nyaris tidak ada! Kekecualian hanyalah kalau yang bersangkutan itu adalah seorang nasionalis atau sedang "terganggu kejiwaannya." Jadi sangatlah wajar kalau dari eksternal KPK itu ingin dibubarkan saja. Yang terbaru tentu saja adalah pembentukan Pansus hak angket KPK.

Pada sisi internal, harus diakui kalau nama Novel Baswedan itu memang sangat berpengaruh. Apa yang dikatakan oleh Aris Budiman sebagai atasan Novel sendiri adalah benar adanya. Novel memang adalah seorang "rambo, mad dog, cobra" atau apapun namanya bagi seorang petugas yang tough, keras, gigih dan tak mau kompromi dalam menguber penjahat. Terkadang cara kerjanya memang "tak lazim," tengil dan terkadang suka mengabaikan perintah atasan.

Akan tetapi dimana-mana (di reserse, kejaksaan, auditor maupun instansi penyelidikan lainnya) selalu ada orang-orang seperti Novel yang sering memusingkan atasan maupun rekan kerjanya. Apalagi di tempat "super basah" seperti KPK yang rawan membuat para petugas "tergelincir," perilaku yang tidak normal rawan mengundang kecurigaan.

Nalurinya sebagai seorang petugas membuat Novel "sensitif" terhadap siapapun termasuk atasannya sendiri! Padahal Novel dengan "perilaku yang seenak udelnya itupun" jelas mengundang kecurigaan juga bagi atasannya dan orang lain...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun