Mohon tunggu...
Chintya NabillaRahman
Chintya NabillaRahman Mohon Tunggu... Universitas Pendidikan Indonesia

Hallo, saya Chintya Nabilla Rahman, umur saya 20 Tahun, saya sebagai mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia Bandung

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penetapan Indeks Desa Tahun 2025, Mahasiswa P2MB 05 UPI Bandung Ikut serta dalam Musyawarah Desa Pasirangin, Purwakarta

20 Juni 2025   20:23 Diperbarui: 20 Juni 2025   20:23 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Purwakarta, 4 Juni 2025 --- Mahasiswa Program Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan (P2MB) 05 Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung turut ambil bagian dalam kegiatan Musyawarah Desa Pasirangin, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Juni 2025, bertempat di Gor Desa Pasirangin.

Musyawarah tersebut mengusung agenda utama Penetapan Indeks Desa Tahun 2025, sebagai bentuk evaluasi dan perencanaan pembangunan desa secara terarah dan terukur. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat dan pemerintahan desa, antara lain: (1) Kepala Desa Pasirangin beserta staf; (2) Pimpinan dan anggota BPD; (3) Kepala Dusun; (4) Ketua RW dan RT (5) Tim Penggerak PKK Desa Pasirangi; (6) LPM Desa Pasirangin; (7) Tenaga Kesehatan dan Pendidikan; (8) Mahasiswa P2MB UPI Bandung

Dalam sambutannya, perwakilan dari Kecamatan Darangdan menyampaikan bahwa Desa Pasirangin saat ini telah memenuhi indikator sebagai Desa Maju dan ke depannya ditargetkan untuk masuk dalam kategori Desa Mandiri dengan poin 71,18%. Ini merupakan langkah besar dalam pembangunan desa berkelanjutan berbasis data.

Sesi Foto setelah Indeks Ditetapkan
Sesi Foto setelah Indeks Ditetapkan
Penetapan indeks desa ini mengacu pada Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 554/PPD.03.04/III/2025 mengenai tahapan pelaksanaan pendataan indeks desa tahun 2025. Penilaian dilakukan berdasarkan enam dimensi utama, yaitu:

(1) Layanan dasar
(2) Sosial
(3) Ekonomi
(4) Lingkungan
(5) Aksesibilitas
(6) Tata kelola pemerintahan desa

Pendataan dilakukan melalui laman resmi Kementerian Desa: https://id.kemendesa.go.id, yang dapat diakses menggunakan akun resmi pemerintahan daerah.

Tamu Musdes Desa Pasirangin
Tamu Musdes Desa Pasirangin
Keterlibatan mahasiswa P2MB UPI Bandung dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata kontribusi akademisi muda dalam mendukung pembangunan berbasis data dan partisipatif di tingkat desa. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perguruan tinggi diharapkan mampu memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun