Kebijakan fiskal Amerika Serikat yang semakin proteksionis, termasuk pajak tinggi terhadap barang impor dari negara-negara berkembang, bukan sekadar manuver ekonomi---ia adalah bentuk kekuasaan global yang memaksa negara-negara lain menyesuaikan strategi atau terpuruk. Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok global tidak luput dari dampak ini. Saat Negeri Paman Sam menaikkan tarif atau memperketat regulasi ekspor-impor.
Dampak yang dialami :Â
Penurunan Daya Saing Ekspor Indonesia
Pajak yang tinggi pada barang ekspor Indonesia (misalnya tekstil, produk karet, atau baja) membuat harga produk Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar Amerika. Negara-negara pesaing yang mendapatkan perlakuan preferensial bisa menggeser posisi Indonesia di pasar tersebut.-
Terganggunya Stabilitas Industri Domestik
Industri yang sangat bergantung pada pasar AS, seperti elektronik atau furnitur, akan mengalami penurunan produksi. Ini berujung pada pemutusan hubungan kerja, penurunan investasi, dan stagnasi pertumbuhan sektor-sektor tertentu. Ketidakseimbangan Neraca Perdagangan
Jika ekspor ke AS turun secara signifikan sementara impor tetap tinggi, Indonesia berisiko mengalami defisit neraca perdagangan. Ini dapat melemahkan nilai tukar rupiah dan menimbulkan tekanan ekonomi makro lainnya.
Saran yang dapat diambil :
Diversifikasi Pasar Ekspor
Indonesia perlu memperluas pasar tujuan ekspor ke negara-negara non-tradisional seperti di Afrika, Timur Tengah, dan Asia Selatan. Program seperti Trade Expo Indonesia harus difokuskan untuk menjaring mitra baru. (Kemendag RI, 2023)Perjanjian Dagang Regional dan Bilateral
Percepatan implementasi Indonesia-Australia CEPA, RCEP, dan negosiasi Indonesia-EU CEPA menjadi penting untuk membuka akses pasar baru dan mendapatkan tarif preferensial. (ASEAN Secretariat, 2022)Insentif dan Proteksi Industri Strategis
Pemerintah perlu memberi stimulus fiskal, subsidi logistik, dan pemotongan pajak bagi industri yang terdampak langsung. Selain itu, pemberian kredit murah dari perbankan nasional untuk modal ekspor harus diperluas. (LPEM FEB UI, 2022)Penguatan Hilirisasi dan Nilai Tambah Produk
Dengan mendorong industrialisasi dalam negeri, terutama pada komoditas tambang dan pertanian, Indonesia bisa mengekspor produk bernilai tambah tinggi yang lebih tahan terhadap fluktuasi tarif. (Bappenas, 2023)Diplomasi Ekonomi yang Proaktif
Indonesia harus aktif di forum WTO dan G20 untuk mengadvokasi perdagangan yang adil. Pendekatan diplomatik bilateral dengan AS juga perlu digunakan untuk menekan agar tarif ekspor yang diskriminatif ditinjau ulang. (Kemenlu RI, 2023)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!