Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Misteri 300 Triliun di Kemenkeu

10 Maret 2023   11:07 Diperbarui: 10 Maret 2023   11:12 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Misteri adalah sesuatu yang belum diketahui dengan pasti dan menarik keingintahuan orang-orang. Misteri biasanya dikaitkan dengan kejadian-kejadian horor dan supranatural. ( ensiklopedia bebas).

Memang "horor" sedang terjadi di Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Betapa tidak?  Mahfud MD, Menkopolhukam meledakkan berita "Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta seperti dilaporkan Antara, Rabu (8/3/2023).

Berita itu menjadi "horor" karena jumlah uang yang beredar dikalangan dua unit eselon 1 Kemenkeu itu sangat fantastis Rp. 300 triliun. 10% dari APBN 2023.  Uang 300 triliun itu "menakutkan" mendengarkannya. Karena horor itu identik dengan menakutkan, maka perlu di investigasikan lebih lanjut, agar masyarakat tidak takut membayar pajak. Kenapa takut? Karena uang pajak itu dikhawatirkan "bergentayangan" tidak masuk dalam pundi-pundi kas Negara.

Apakah ledakan Pak Mahfud itu benar, tentu memerlukan pembuktian lebih lanjut. Tetapi sebagai pejabat publik yang mendapatkan laporan dari sumber yang tentu dipercaya Menko,  dan sudah disampaikan pada Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK.  Bola panas itu sudah berada di tangan  bu Menteri yang dipuji dunia sebagai Menkeu terbaik.  Demikian juga PPATK, harus maksimal melacaknya. Jangan hanya bersemangat melacak uang recehan yang beredar dikalangan Ulama yang dituduh "teroris".

Menkeu Sri Mulyani memang sedang tidak bernasib baik. Rentetan kasus yang menimpa anak buahnya terus merembet kemana-mana. Sepertinya sedang ada bisul  bernanah di punggung Menkeu Sri Mulyani. Pada saat hendak duduk di meja kerja, bisul itu pecah, nanah keluar dan bau busuk kemana-mana seantero Indonesia dan dunia. Bisa dimaklumi bagaimana rasa sakit Sri Mulyani efek dari denyutan bisul, dan rasa malu karena bau busuk bisul itu.

Kemenkeu saat ini sedang menuju terjun bebas dari kepercayaan masyarakat. Padahal Kementerian itu sudah begitu "ketat" melaksanakan pengawasan dan memberikan  reward  kepada pegawainya dengan tunjangan kinerja 100% dan bonus lainnya, jika mencapai target memburu pajak. Pemburuan wajib pajak memang sudah luar biasa. Sistem aplikasi laporan pajak juga sudah sangat canggih dan memanjakan kemudahan cara pembayaran secara on line. Datanglah ke kantor Pajak setempat, petugasnya akan menyambut dengan ramah dan bersahabat.  

Tetapi kenapa masih muncul juga kasus transaksi janggal senilai Rp 500 miliar oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Kemudian berbagai berita gaya hidup mewah pejabat Pajak dan Bea Cukai setiap hari muncul di media cetak dan elektronik.

Kasus "horor" 300 triliun, jika Sri Mulyani tidak menggali nya secara tuntas, transparan, akuntabel, maka kita akan berada dalam situasi yang disebut  AINA "aib nasional".

Menkeu dan PPATK, harus mengklarifikasi  apakah pergerakan uang sebesar 3oo triliun  di DJP dan BC itu, memang ada, dan kalau ada apakah atas nama lembaga DJP dan BC, atau oknum birokrasi di kedua unit kerja eselon 1 Kemenkeu.

Kalau memang laporan itu tidak benar, harus juga diungkapkan ketidak benaran itu. Pemberi informasi pada Menko Polhukam ceroboh, atau ada upaya ingin membunuh karakter Menkeu Sri Mulyani .  Menkeu bisa lapor Presiden Jokowi supaya pejabat publik yang menyebarkan hoaks itu dicopot dari jabatannya.

Tetapi andaikan laporan itu benar, atau ada indikasi ke arah kebenaran dan sudah merupakan gurita, melilit banyak pihak, maka demi harga diri dan martabat seorang Menteri yang sudah kaliber dunia, tidak ada cara lain. Menghadap Presiden Jokowi dan menyampaikan surat pengunduran diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun