Ada kekhawatiran, bahwa yang mampu membayar JKN bersembunyi sebagai peserta PBI ( entah APBN atau APBD), yang mengakibatkan ada yang benar-benar miskin tidak punya akses untuk masuk PBI, sehingga terpaksa menjadi peserta mandiri Kelas III, dan potensial menunggak iuran.
Persoalan inilah yang penting untuk diselesaikan. Karena pemerintah melalui Bappenas sudah menyatakan bahwa penduduk miskin Indonesia 25,4 juta jiwa atau sekitar 9,41 % dari jumlah penduduk. Angka ini juga sering disebut-sebut Presiden Jokowi. Tetapi kenapa orang miskin penerima PBI (Pusat dan Daerah) 133 juta jiwa, melompat lebih 5 kali lipat. Â Siapa yang bisa menjawab ini.
Beberapa orang anggota DPR Komisi IX juga sudah mendeteksi persoalan ini. Tentu  harus berkoordinasi dengan Komisis VIII DPR, mitra Kemensos.
Jadi Menkes dr.Terawan, jangan dulu menyerah. Di tentara itu ada motto: _biarlah mandi keringat dalam latihan  dari pada mandi darah dalam pertempuran.Â
Memang Menkes harus bekerja keras sampai berkeringat untuk mengajak Mensos, Mendagri,  Bappenas, BPS untuk bersih-bersih data PBI yang 133 juta tersebut, supaya tidak  semakin membesar iuran JKN nya, yang berakibat menggerogoti besaran belanja APBN sektor kesehatan. Â
Cibubur, 21 Januari 2020