Jika berbagai kebijakan  jangka pendek, dan menengah  tersebut dapat dilakukan, sehingga keluhan RS, dan keluhan peserta JKN terkait  sub standarnya pelayanan JKN di RS, maka kebijakan itu, kemungkinan dapat mengurangi tension  masyarakat yang tidak menerima kenaikan iuran sampai 100% kelas 1, dan 2, bagi mandiri, dan  64% untuk kelas 3 mandiri (baca PBPU dan BP).
Bagaimana dengan meradangnya anggota DPR Komisi IX dalam Raker 7 November 2019 yang lalu, Â dan diakhiri dengan kesimpulan yang juga jika dicermati ada beberapa poin merupakan jebakan batman, potensial untuk tidak dapat dilaksanakan. Apakah akan meradang kembali dalam Raker dan RDP berikutnya, atau sudah adem ayem. Kita lihat saja.
Terkait hasil kesimpulan Raker dan RDP Komisi IX DPR 7 November 2019 dengan mitranya, akan kita bahas  pada artikel berikutnya.
*) Ketua DJSN 2011 -- 2015; Direktur Social Security Development Institute (SSDI); Dosen FISIP UNAS
Cibubur, 14 November 2019