Tidak hanya kasus baru yang meningkat drastis. Angka kematian pun setali tiga uang. Mengutip Kompas.com, “dalam 25 hari terakhir jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dalam sehari bertambah lebih dari 1.000 orang.”
Situasi ini tentu menggentarkan sekaligus mengkhawatirkan. Kita pun bisa memahami mengapa pemerintah akhirnya harus memperpanjang status PPKM di Jawa dan Bali.
Namun demikian, memperpanjang status itu tidak otomatis menyelesaikan masalah. Beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah antara lain. Pertama, sejumlah aturan yang termaktub dalam setiap level PPKM itu pada intinya membatasi mobilitas masyarakat.
Pergerakan fisik dan kontak fisik antarmasyarakat tetap diperketat. Namun, memperketat aktivitas fisik perlu didukung tidak hanya dengan ketegasan di lapangan, tetapi lebih penting dari itu adalah sokongan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Bansos yang dijanjikan pemerintah harus dipastikan sampai ke tangan yang membutuhkan. Tidak hanya itu, kepada masyarakat rentan dan terdampak PPKM harus terus diperhatikan kebutuhannya.
Kedua, saat ini positivity rate, mengutip anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani (idxchannel.com, 9/8/2021) masih berada di angka 26 persen. Angka itu masih jauh di atas standar WHO yakni 5 persen.
Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Bagaimana menurunkan rasio jumlah kasus konfirmasi positif berbanding total tes atau pemeriksaan spesimen di setiap wilayah.
Untuk itu peril diperluas jangkauan pemeriksaan agar jumlah spesimen diperiksa semakin banyak. Agar testing dan tracking bisa berjalan maksimal maka perlu didukung ketersediaan layanan testing yang mudah diakses masyarakat. Tidak hanya mudah diakses, sejauh dapat murah, atau bahkan gratis. Kapasitas analisis spesimen di laboratorium pun harus ditingkatkan.
Ketiga, penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap menjadi instrumen penting untuk memutus laju penyebaran Covid-19. Pemerintah perlu memastikan penerapan prokes itu berjalan optimal.
Menegakkan aturan secara tegas adalah penting. Namun yang tidak kalah penting adalah pendekatan humanis kepada setiap anggota masyarakat. Prinsip “tegas dalam prinsip tetapi lembut dalam cara” sekiranya menjiwai kerja setiap aparat pemerintah di lapangan.