Contoh, pelanggaran HAM yang terjadi pada Mei 1998 adalah masyarakat etnis Tionghoa antara lain, 1. Adalah kasus pemerkosaan, dimana satu orang perempuan diperkosa secara beramai -- ramai dan bergantian dalam tempat yang sama, dan dilakukan di didepan umum. 2. Banyak masyarakat Tionghoa yang dibakar, dibunuh,dll. 3. Perusakan semua barang yang dimiliki oleh masyarakat Tionghoa, seperti Rumah, Mobil, Toko, dll. Perbuatan yang melanggar HAM ini seharusnya dapat diadukan ke Komas HAM karena telah melanggar
1. Hak untuk hidup,
 2. Hak memperoleh kebebasan priadi,
3. Hak atas rasa aman dan kesejahteraan,
 4. Hak wanita dan anak -- anak.
Peristiwa 98 ini terjadi karena krisisis finansial yang dipicu oleh tragedi trisakti dimana 4 mahasiswa trisakti terbunuh dalam demonstransi 12 Mei 1998. Terlihat pada saat tragedi itu terjadi  bagaimana kekecewaan masyarakat Indonesia yang sangat besar terhadap Presiden Soeharto yang memberlakukan sistem sentralistik yang berpusat pada Jakarta yang membuat daerah --daerah lain diluar Jakarta tidak bisa ikut serta atau berpasrtisipasi dalam pembangunan Indonesia sehingga kerusuhan terjadi, dan Hak Asasi manusia terutama masyarakat Tionghoa dilanggar/ terjadi penyimpangan. Faktor- faktor yang meenyebabkan pelanggaran Hak asasi Manusia terjadi dapat berupa faktor eksternal dan faktor internal :
- Faktor Internal : sikap egois, rendahnya kesadaran mengenai HAM, dan sikap tidak toleran. Sedangangkan
- faktor eksternal adalah : Penyalahgunaan kekuasaan, Ketidaktegasan aparat penegak hukum, penyalahgunaan teknologi, dan kesenjangan sosial ekonomi yang tinggi.
Oleh karena peristiwa 98, Masa Orde baru menjadi gagal, yang disebabkan karena
1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada,
2. Rekruitmen politik yang tertutup,
3. Pemilu jauh dari semangat demokratis,
4. Pengakuan HAM yang terbatas,