Mohon tunggu...
Chandra Hartono
Chandra Hartono Mohon Tunggu... Electrial Student

My hobby is listening music

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Luka di Balik 98

2 Desember 2018   17:50 Diperbarui: 2 Desember 2018   17:57 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

1998, Sejarah adalah peristiwa yang telah terjadi dimasa lampau, salah satunya adalah peristiwa yag telah terjadi yaitu 98. Banyak kejadian -- kejadian / peristiwa yang mungkin memilukan dalam perjalanan bangsa Indonesia salah satunya adalah kerusuhan Mei 98. Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, dan terjadi masa Orde Baru. 

Berbicara mengenai Orde Baru, Orde Baru adalah masa yang dimana, Pancasila dan UUD 1945 dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Orde baru muncul untuk menggantikan Demokriasi Terpimpin  yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Demokrasi sendiri adalah sistem eksak yang menyangkut kekuasaan tidak pasti, dan mempunyai asas

1. Pengakuan dan perlindungan akan terhadap HAM,

2. Partisipasi rakyat Indonesia dalam pemerintahan Negara .

Adapun ciri -- ciri yang berlaku dalam demokrasi , yaitu 

1. Adanya pembagian kekuasaan yang sangat jelas dan tegas serta perlindungan kepada rakyat,

2. Adanya aturan hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyat dalam memperjuangkan hak- haknya secara bebas dan tanggung jawab ,

3. Adanya hubungan antara rakyat dengan para wakilnya di parlemen, dll.

Nah, Munculnya Orde Baru, dikarenakan Soekarno dianggap telah melakukan banyak penyimpangan. Penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno, antara lain :

1. Membubarkan lembaga DPR pada tahun 1955 yang berupa hasil dari pemilu, dan diganti oleh pilihan Soekarno yaitu DPRGR

2. Pengangkatan sebagai Presiden seumur hidup,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun