Mohon tunggu...
Chaledio Vieira
Chaledio Vieira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa yang suka menulis keresahan

Komedian

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kultur Banner Caleg yang Ada di Mana-Mana, Meresahkan Pengguna Jalan

9 Januari 2024   10:30 Diperbarui: 9 Januari 2024   10:36 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

BANDUNG-Tahun 2024 adalah tahunnya pemilu Republik Indonesia. Tentunya banyak calon-calon legislatif yang mencalonkan dirinya atau partai-partai yang mencalonkan anggotanya untuk menjadi anggota legislatif selanjutnya. Mulai dari Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahkan sampai Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sebelum menjadi anggota legislatif tentu mereka semua menjadi Calon Legislatif (Caleg). Caleg identik dengan pencalonan dan pencarian
suara dari masyarakat dan kampanye untuk menyuarakan gagasan ide bahkan ambisi caleg tersebut. Salah satu cara untuk para caleg
mengemukakan ide, gagasan, dan ambisinya dengan cara kampanye.

Salah satu bentuk kampanye yang sering kita jumpai adalah Banner Caleg yang berisi nama caleg, ide, gagasan, tujuan dan asal partai. Dan
biasanya sangat mudah menemukan Alat Peraga Kampanye seperti ini apalagi dalam bentuk Banner dan Poster bahkan Baliho. Salah satu yang paling mudah ditemukan adalah Banner caleg di trotoar jalan.

Banyaknya alat peraga kampanye seperti Banner, poster, dan baliho membuat masyarakat resah, salah satunya para pengguna jalan. Keresahan muncul ketika melihat Banner Caleg bertebaran sembarangan di banyak tempat bahkan di trotoar. Bahkan beberapa kasus pada pejalan kaki yang menggunakan trotoar terhambat karena adanya Banner yang terlalu besar dan mengganggu ketertiban.

Melihat banyaknya Banner Caleg yang sembarangan membuat masyarakat geram. Apa bedanya dengan sampah jika memasang Alat Peraga Kampanyen sembarangan seperti itu. Bahkan beberapa kasus masyarakat sangat geram karena rumahnya pun menjadi tempat dipasangnya Alat Peraga Kampanye. Stiker di kaca rumah, pintu, gerbang, tembok rumah bahkan di mobil.

Bahkan menemukan Banner Caleg sama halnya seperti menghirup udara, karena kita bisa menemukannya dimanapun, jalan raya, tempat umum, taman, kampus, di gang sempit bahkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Melihat Banner Caleg sudah seperti melihat matahari karena sudah pasti ada dimanapun apalagi tahun sekarang, tahun pemilu.

Mungkin bagi sebagian orang hal seperti ini dianggap sebagai hal yang lumrah, tapi tak sedikit yang menganggap bahwa ini termasuk kedalam pencemaran lingkungan dalam bentuk visual. Walaupun sudah ada di dalam Pasal 23 Ayat (1) dan (2), tapi tidak bisa dipungkiri bahwa itu semua sangat mengganggu.

Mungkin itu semua sudah menjadi Kultur yang sulit untuk diubah karena sudah ada sejak lama dan metode tersebut sudah diterapkan
sebelum-sebelumnya. Tapi alangkah lebih baiknya memasang dan membuatnya lebih rapi dan lebih kreatif agar terkesan lebih keren dan
elegan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun