Thn 2007 dihukum 4thn oleh PN WDCW, USA, dengan tuduhan Bermaksud, Mencoba Meng export peralatan militer tanpa izin export, di penjara 2 th, di lepas tidak bersalah dengan 2 x mendapat Certificate of Innocence dari Pengadilan Western District Court of Wisconsin, USA. menang tanpa pengacara. (see yahoo/google .www.doli syarief pulungan