Mohon tunggu...
@CeritaNusantara
@CeritaNusantara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Traveller, Foodies, Fishing, Games Etc

Menyajikan Berita dan Konten Seputar Nusantara Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sukses Terapkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Imigrasi Baubau Raih Penghargaan

6 November 2023   15:06 Diperbarui: 6 November 2023   15:10 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Kantor Imigrasi Baubau (kanan) menerima penghargaan yang penyerahan nya diwakilkan Oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (kiri)

Kepala Kantor Imigrasi Baubau melakukan sesi foto bersama
Kepala Kantor Imigrasi Baubau melakukan sesi foto bersama

Baubau - Sukses terapkan Pelayanan Publik Berbasis HAM P2HAM, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau terima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. Senin 06 November 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Baubau Teguh Santoso menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM p2HAM, penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kantor Imigrasi Baubau di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. Penyerahan penghargaan tersebut disaksikan langsung secara virtual oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.

Teguh Santoso menyampaikan "penghargaan ini tidak terlepas dari semangat dan antusiasme ASN dan PPNPN Kantor Imigrasi Baubau, sehingga Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau mendapatkan predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM P2HAM"Ucapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Baubau berharap dengan adanya pemberian penghargaan ini, ASN dan PPNPN pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau semakin profesional dan semangat dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) adalah dimana setiap orang berhak memperoleh Pelayanan yang berkeadilan, tanpa diskriminasi dan adanya kepastian hukum, merupakan salah satu cara agar amanat konstitusi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dapat terimplementasi.

Narattor
Tim @CeritaNusantara

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun