Mohon tunggu...
CEPI ARDIANSYAH
CEPI ARDIANSYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

1. menulis jurnal 2. olahraga 3. hiking

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali Pengaruh Kinerja Pegawai Kantor Kecamatan terhadap Kepuasan Masyarakat

17 Mei 2024   17:27 Diperbarui: 17 Mei 2024   17:31 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Menggali Pengaruh Kinerja Pegawai Kantor Kecamatan terhadap Kepuasan Masyarakat

Pelayanan publik yang efektif dan efisien menjadi landasan penting dalam menjaga kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan lokal. Di banyak negara, kantor kecamatan memegang peranan krusial dalam menyediakan layanan publik kepada masyarakat setempat. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana kinerja pegawai kantor kecamatan dapat berdampak pada kepuasan masyarakat yang dilayani. 

Kinerja adalah tingkat pencapaian pada hasil dalam rangka mewujudkan tujuan perusahaan. Putri (2020), sedangkan Menurut pendapat Aziz dan Fauzah (2018) menyatakan bahwa Kinerja merupakan gambaran tingkat pencapaian pelaksanaan suatu program kegiatan atau kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi yang dituangkan melalui perencanaan strategis suatu organisasi. Farisi, Irnawati, dan Fahmi (2020) menyatakan bahwa kinerja adalah hasil yang dicapai oleh seseorang menurut ukuran yang berlaku untuk pekerjaan yang bersangkutan. Arisanti, Santoso, dan Wahyuni (2019) menyatakan bahwa kinerja merupakan kesediaan seseorang atau suatu kelompok untuk melakukan kegiatan dan menyempurnakannya sesuai dengan tanggung jawabnya dengan hasil seperti yang diharapkan.

1. Indikator kinerja pegawai

Menurut Robbins, dalam Widyawati (2018) terdapat (5) lima ukuran atau indikator dalam kinerja pegawai, di antaranya:

a. Kualitas

Kualitas ialah salah satu ukuran yang dapat dinyatakan dengan bentuk angka, dalam hal mengukur taraf/Tingkat baik buruknya sesuatu. Kualitas kerja ialah salah satu unsur yang harus di evaluasi dalam menilai kinerja pegawai selain perilaku dalam hal dedikasi, kesetiaan, kejujuran, kepemimpinan, kerja sama, pastisipasi, dan loyalitas pegawai.

b. kuantitas

Kuantitas ialah suatu bentuk ukuran yang berkaitan dengan jumlah hasil kerja yang di nyatakan dalam bentuk ukuran angka. Dalam hal ini dapat di lihat dari hasil kinerja karyawan dalam memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk menyelsaikan jumlah tugas atau jumlah pekerjaan dengan cepat.

c. Efektivitas

Efektivitas ialah jangkauan usaha suatu program sebagai suatu variabel dengan sarana dan sumber daya tertentu untuk memenuhi tujuan dan sasaran nya tanpa melumpuhkan suberdaya itu serta dapat memberi tekanan yang tidak wajar dalam pelaksanaan nya.

d. Ketepatan waktu

ketepatan waktu ialah sesuai tidak nya dengan yang di rencanakan. Tingkat suatu aktivitas yang bisa di selesaikan dalam waktu awal yang di inginkan, di lihat dari sudut koordinasi dengan hasil output serta bisa memanfaatkan sisa waktu yang tersedia untuk menjalankan aktivitas lain.

e. Kemandirian

Kemandirian ialah suatu sikap yang memungkinkan seorang karyawan dalam bertindak bebas, dalam hal melakukan sesuatu atas dorongan sendiri dan untuk kebutuhan sendiri tanpa bantuan orang lain, bisa berfikir original/kreatif dan penuh inisiatif, mampu mempengaruhi lingkungan, serta mempunyai rasa percaya diri dalam hal memperoleh kepuasan dari setiap usaha nya.

f. Motivasi kerja

motivasi kerja ialah suatu dorongan bagi pegawai untuk melakukan pekerjaan. Jika pegawai sutu organisasi memiliki dorongan yang kuat dari dalam dirinya maupun dari luar, maka akan menghasilkan suatu kinerja yang baik.

2. Peran Penting Kinerja Pegawai Kantor Kecamatan

Kinerja pegawai kantor kecamatan mencakup berbagai aspek, mulai dari efisiensi dalam penyelesaian tugas administratif hingga kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat. Dalam konteks ini, kinerja yang baik tidak hanya tercermin dari seberapa cepat sebuah permintaan dilayani, tetapi juga dari tingkat kepuasan dan kepercayaan yang dirasakan oleh masyarakat.

Pegawai yang kompeten dan berkinerja baik cenderung dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Mereka mampu memberikan informasi yang akurat, menangani keluhan dengan cepat, dan memberikan solusi yang memadai terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Sebaliknya, kinerja pegawai yang kurang memadai dapat menyebabkan penundaan dalam penyelesaian tugas, kesalahan dalam pemberian informasi, dan ketidakpuasan masyarakat.


Menurut Keputusan MENPAN Nomor 14 Tahun 2017, untuk bisa memberikan pelayanan atas kinerja pegawai yang memuaskan bagi pengguna jasa, para pegawai harus memenuhi asas-asas pelayanan dalam kinerjanya dengan indikator yaitu sebagai berikut:

1. Transparansi

Yaitu sifat terbuka, mudah dan dapat diakses dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.

2. Akuntabilitas

Yaitu dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun