Mohon tunggu...
Cecep Mustafa
Cecep Mustafa Mohon Tunggu... Dosen - Ibnu Chaldun University
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

cecep.mustafa161@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Harmonisasi Regulasi Sistem Pembayaran Bank Indonesia di ASEAN untuk Meningkatkan Konektivitas

2 Juni 2023   01:58 Diperbarui: 2 Juni 2023   01:57 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Harmonisasi Regulasi Sistem Pembayaran Bank Indonesia di ASEAN untuk Meningkatkan Konektivitas

1. ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) merupakan sebuah organisasi regional yang terdiri dari sepuluh negara anggota di Asia Tenggara. Salah satu tantangan yang dihadapi oleh ASEAN adalah meningkatkan konektivitas di antara negara-negara anggotanya. Salah satu cara yang efektif untuk mencapai hal ini adalah dengan melakukan harmonisasi regulasi sistem pembayaran di ASEAN.

2. Sistem pembayaran yang harmonis akan memungkinkan transaksi keuangan dan perdagangan antara negara-negara anggota ASEAN menjadi lebih efisien dan mudah dilakukan. Saat ini, setiap negara memiliki regulasi yang berbeda terkait sistem pembayaran, seperti aturan mengenai transfer uang, penggunaan kartu kredit, dan pembayaran elektronik. Harmonisasi regulasi ini akan menyederhanakan proses pembayaran lintas batas, mengurangi hambatan perdagangan, dan meningkatkan konektivitas di ASEAN.

3. Selain itu, harmonisasi regulasi sistem pembayaran di ASEAN juga akan meningkatkan keamanan transaksi keuangan. Dengan adanya standar yang seragam, negara-negara anggota ASEAN dapat saling berbagi informasi dan pengalaman dalam menangani ancaman keamanan seperti pencurian identitas, penipuan, dan serangan siber. Hal ini akan memperkuat sistem keamanan dan kepercayaan dalam penggunaan sistem pembayaran di ASEAN.

4. Harmonisasi regulasi sistem pembayaran juga akan mendorong adopsi teknologi baru di ASEAN. Dengan aturan yang seragam, inovasi dalam sistem pembayaran seperti pembayaran menggunakan teknologi digital, mobile banking, dan e-wallet dapat dengan mudah diterapkan di seluruh negara anggota ASEAN. Ini akan memberikan peluang bagi perusahaan fintech dan startup di ASEAN untuk berkembang dan berkontribusi dalam memperkuat sektor keuangan di wilayah ini.

5. Selain itu, harmonisasi regulasi sistem pembayaran akan mempermudah mobilitas tenaga kerja di ASEAN. Dalam beberapa tahun terakhir, mobilitas tenaga kerja di antara negara-negara ASEAN semakin meningkat. Dengan sistem pembayaran yang seragam, pekerja migran dapat dengan mudah mengirim uang ke negara asal mereka dan menggunakan sistem pembayaran di negara tujuan mereka. Ini akan memberikan kemudahan dan kepastian dalam pengiriman dan pengelolaan uang bagi pekerja migran.

6. Harmonisasi regulasi sistem pembayaran di ASEAN juga akan meningkatkan daya saing wilayah ini secara keseluruhan. Dengan adanya sistem pembayaran yang efisien dan terintegrasi di ASEAN, negara-negara anggota dapat menarik lebih banyak investasi asing dan meningkatkan aktivitas ekonomi. Ini akan menciptakan iklim bisnis yang lebih menarik dan menguntungkan bagi perusahaan-perusahaan dalam dan luar ASEAN.

7. Untuk mencapai harmonisasi regulasi sistem pembayaran di ASEAN, negara-negara anggota perlu melakukan kerjasama yang erat dan komitmen yang kuat. Perlu adanya dialog dan negosiasi yang intensif untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. Selain itu, perlu juga adanya koordinasi yang baik dalam penerapan regulasi ini agar hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat ASEAN. Dengan harmonisasi regulasi sistem pembayaran yang berhasil, ASEAN akan mengalami peningkatan konektivitas yang signifikan dan menjadi wilayah yang lebih kuat dalam hal keuangan dan perdagangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun