Mohon tunggu...
MS. Fitriansyah
MS. Fitriansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswa yang gagal cumlaude

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menilik Politik Dinasti di Indonesia

1 Januari 2017   09:23 Diperbarui: 1 Januari 2017   09:51 3269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik dinasti menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat kita. Politik yang dikuasai beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah ini dinilai bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Ditambah lagi dengan kasus-kasus korupsi yang melibatkan dinasti politik dalam pemerintah daerah yang mencul kepermukaan. Hal tersebut menimbulkan polemik disebagian masyarakat Indonesia.

Beberapa waktu lalu Mahkamah Konstitusi melegalkan poltik dinasti dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Sebagian pihak mempertanyakan keputusan tersebut. Namun, keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut seharusnya menjadi sebuah alarm bagi masyarakat kita. Pasalnya masyarakat Indonesia cenderung masih mengikuti arus politik di suatu daerah. Misal, partai politik yang memiliki massa terbanyak disuatu daerah memiliki peluang lebih besar dalam perebutan tampuk kekuasaan. Dampaknya calon pemimpin daerah yang diusung partai tersebut akan naik tahta dengan mulus.

Di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Pilkada tahun 2015 memenangkan Haryanti sebagai pemimpin daerah. Kemenangan Haryanti melanjutkan fase pemrintahan suaminya ditahun sebelumnya. Keluarga Haryanti berkuasa selama 15 tahun di Kabupaten Kediri. Sehingga politik dinasti sangat terlihat di sana. Faktor partai juga punya andil besar dalam kememenangan Haryanti. Pasalnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan mayoritas di Kabupaten Kediri.

Saat ini politik dinasti sah-sah saja di negeri ini. Namun, menjadi kekhawatiran bagi masyarakat Indonesia karena maraknya praktik korupsi dalam politik dinasti. Sepanjang tahun 2016 ini telah terjadi 10 kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.  Kasus yang saat ini ramai diperbicangkan adalah kasus Atty Suharti Tochija, Wali Kota Nonaktif Cimahi. Telah diketahui bersama bahwa Atty Suharti Tochija dan suaminya menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan pasar. Atty yang rencananya akan mencalonkan kembali pada pilkada serentak 2017 berhasil digagalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemarin Bupati Klaten, Sri Hartini ditangkap oleh KPK. Pihak KPK menyita kardus yang berisi uang sekitar 2 miliyar. Kuat dugaan uang tersebut hasil suap yang diterima Bupati Klaten demi mengisi jabatan di Pemkab Klaten. Politik Dinasti kembali menyeruak kepermukaan!

Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilangsungkan tahun depan nampaknya tidak akan bersih dari bumbu-bumbu politik dinasti. Ketimpangan yang terjadi pada pemimpin daerah saat ini salah satunya adalah masalah moral. Amanat yang dititipkan masyarakatnya justru diselewengkan. Hal tersebut sering terjadi di daerah-daerah Indonesia. Politik dinasti menjelang pilkada seharusnya menjadi kesadaran bersama. Agar masyarakat memberikan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. Masyarakat memiliki peran penting dalam pilkada nanti. Untuk itu masyarakat dituntut untuk selektif dalam memilih pemimpin daerahnya ke depan. Jangan sampai ada politik antara suatu kelompok yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

Masalah yang terjadi di Indonesia saat ini adalah para pemimpinnya mudah tergoda dengan sesuatu yang bersifat material. Semua cara dihalalkan untuk mencapai tujuannya. Perilaku ini jika dibiarkan akan terus mengakar hingga ke anak cucu mereka. Inilah yang akan melahirkan dinasti-dinasti perpolitikan selanjutnya. Apabila terus dibiarkan tentu akan menghancurkan moral bangsa kita.

Elemen lain seperti parpol juga memiliki andil besar dalam pilkada serentak 2017. Parpol yang mengusung pasangannya dalam pilkada harus benar-benar memiliki integritas. Banyak kasus yang menunjukan bahwa parpol dalam mengusung pasangannya hanya berdasarkan popularitas saja. Misal, mereka mengusung artis ibukota untuk menjadi Bupati ataupun Wali Kota. Dengan kemapannya artis tersebut memang membawanya menjadi pemimpin suatu daerah. Namun, yang harus menjadi perhatian adalah kontribusi dan prestasi yang bisa diharapkan dari pasangan pemimpin daerah tersebut. Sebab untuk memimpin suatu daerah dibutuhkan sikap kepemimpinan dan pengalaman di lapangan.

Sebagai masyarakat yang cerdas kita seharusnya memiliki kesadaran dalam memilih calon pemimpin yang nantinya akan memberikan perubuhan baik di suatu daerah.  Politik dinasti mungkin akan terus ada, tapi masyarakat harus menyikapinya dengan baik. Artinya politik dinasti akan terputus apabila masyarakat sadar akan kompetisi dalam pilkada dan juga kaderisasi pemimpin dalam pemerintahan daerah. Dengan demikian hal tersebut akan memberikan peluang pada calon pemimpin lain untuk ikut bersaing. Kaderisasi dirasa penting untuk melahirkan bibit-bibit pemimpin baru. Apabila seorang pemimpin telah berkuasa lama dan tidak dapat memberikan perubahan signifikan, maka bisa dianggap kepemimpinannya gagal. Di situlah peran pemimpin baru bisa ditonjolkan. Sebab pada hakikatnya negara kita adalah negara demokrasi.

Permasalahan ini seharusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah kita, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peran KPK disini setidaknya menjadi tameng untuk melindungi kepentingan rakyat dari tindakan yang merugikan. Harapannya tindak korupsi sekecil apapun dapat diberi hukuman.

Politik dinasti boleh saja dilegalkan, tapi asalkan pemerintah serta masyarakat kita selalu waspada untuk mengawal pilkada tahun depan. Diharapkan dari kesadaran tersebut akan memberikan dampak baik bagi perubahan suatu daerah. Sehingga dalam pilkada kelak bebas kepentingan suatu golongan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun