Mohon tunggu...
Coretan Dewi Murni
Coretan Dewi Murni Mohon Tunggu... Guru - Dakwah bil hikmah

Negeri berkah dengan syariah dan khilafah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Warisan Islam dalam Dunia Kosmetik dan Kecantikan

5 Februari 2020   20:28 Diperbarui: 6 Februari 2020   18:55 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kosmetik adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kaum hawa. Ya, sebagaimana umumnya, kaum hawa memang memiliki fitrah ingin tampil cantik. Meskipun defisini cantik tidak mutlak, namun sebagian besar masyarakat telah terbius bahwa cantik itu soal fisik.

Inilah yang kemudian menjadi salah satu dorongan lahirnya masalah kosmetik berbahaya sebagai peluang bisnis sekaligus pelarian kaum hawa yang tak mampu membeli produk-produk kecantikan dengan harga berkelas dan berkualitas.

Seperti di lansir di situs berita Tribun Kaltim.co, Kamis, 17 Januari 2019,  bahwa unit Tipidter Reskrim Polres Balikpapan berhasil mengungkap peredaran kosmetik ilegal di Kota Balikpapan. Tersangka yang berjumlah tiga orang masih tergolong anak muda, yakni UM (26), NL (26) dan EG (25) diamankan petugas.

Jelas saja, kosmetik tersebut tidak memiliki izin dan label dari BPOM. Menurut pandangan Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitria ketiga tersangka tersebut melanggar UU Perlindungan Komsumen dan UU Kesehatan.

Kasus serupa tidak hanya terjadi di Balikpapan saja, Kota Samarinda mengalami hal yang sama. Apalagi di tengah dunia serba digital saat ini, penjualan bisa dipasarkan hingga ke pulau Jawa. Badan Pengawas Obat dan Makananan (BPOM) bersama Polresta Samarinda berhasil mengungkap praktik pembuatan kosmetik ilegal dengan omzet mencapai Rp. 2,8 Miliar perbulannya.

Berdasarkan data BPOM untuk sejak awal Januari 2019 hingga pertengahan bulan ini sudah ada 9 kasus yang ditangai terkait perdagangan obat, kosmetik dan makan yang dilakukan secara ilegal, sedangkan Kaltim ada satu kasus.

Atas fakta di atas, sebagai bentuk tanggung jawab melindungi masyarakat dari marahknya produk-produk kecantikan yang berbahaya, BPOM melakukan kegiatan edukasi.

Salah satunya adalah kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) bertajuk, "kampanye cerdas menggunakan kosmetik untuk generasi milenial" di Kota Balikpapan. KIE dihadiri ratusan pelajar dan generasi milenial Kota Balikpapan yang mereka lebih sering terpapar beragam informasi tentang kosmetik melalui iklan online.

Edukasi seperti itu sangatlah bagus dan dibutuhkan umat agar tercipta sebuah kesadaran dan cerdas memilih produk-produk kecantikan yang sehat dan aman. Bagaimanapun juga kecerobohan memilih kosmetik salahs satu faktornya karena minimnyaa pengetahuan tentang dunia kosmetik.

Di sisi lain kita tidak boleh berhenti pada upaya edukasi saja, tetapi juga seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan suasana lingkungan yang mampu memberikan kepercayaan akan definisi cantik yang hakiki.

Saat ini, di zaman kapitalisme modern hampir segala hal selalu bermuara pada materi atau fisik. Dalam hal ini, sekalipun telah banyak mengatakan bahwa cantik yang hakiki adalah kecantikan hati, rasa malu,  kenyataannya lingkungan lebih menilai wanita dari penampilan ketimbang ketaatannya pada Sang Maha Indah, Allah Swt..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun