Mohon tunggu...
Caroline Stefanya Atmasandi
Caroline Stefanya Atmasandi Mohon Tunggu... Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN

Pendidikan, pelestarian budaya lokal, dan ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Memasuki Era Aging Population : Tantangan Besar bagi Sistem Jaminan Sosial Indonesia

18 Agustus 2025   16:30 Diperbarui: 18 Agustus 2025   16:20 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aging Population, Sumber : Gambar oleh AI

Fenomena penuaan penduduk menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam beberapa dekade mendatang. Saat ini, Indonesia telah memasuki fase aging population, ditandai dengan meningkatnya umur harapan hidup dan jumlah penduduk lansia yang terus bertambah. Bahkan pada tahun 2045, populasi lansia di Indonesia diprediksi mencapai 20 persen dari jumlah penduduk. Data rasio ketergantungan pada tahun 2019 menunjukkan bahwa 100 penduduk produktif di Indonesia menanggung 15 penduduk lansia. Kondisi ini menjadi sorotan penting karena berimplikasi langsung terhadap keberlanjutan sistem jaminan sosial dan menimbulkan diskusi terkait sejauh mana keuangan negara mampu menopang kebutuhan pensiun dan kesehatan di masa depan.

Fenomena Penuaan Penduduk di Indonesia

Data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 menunjukkan bahwa proporsi lansia di Indonesia meningkat dari 9,78 persen pada tahun 2020 menjadi 11,75 persen atau sekitar 32 juta jiwa, (DBS Foundation, 2025). Dari data tersebut, Indonesia secara resmi akan memasuki era aging population dengan lebih dari 14 persen penduduk berusia di atas 60 tahun. Menurut WHO (World Health Organization), suatu negara dikatakan memasuki era aging population jika 10% penduduknya adalah lansia. Dengan demikian, prediksi tersebut menegaskan bahwa Indonesia sedang bergerak menuju struktur demografi yang ditandai dengan dominasi kelompok usia lanjut, sebuah kondisi yang akan memengaruhi dinamika ekonomi, sosial, dan sistem jaminan sosial secara nasional.

Meningkatnya populasi lansia di Indonesia mencerminkan perubahan struktur demografi yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Situasi aging population tersebut akan berpotensi membawa dampak multidimensi. Bukan hanya di bidang kesehatan saja, namun juga ketenagakerjaan, dan secara khusus pada jaminan sosial hingga keberlanjutan fiskal negara. Dengan bertambahnya populasi lansia, tekanan terhadap sistem perlindungan sosial akan meningkat, dan pada saat yang sama, produktivitas nasional bisa menurun apabila tidak diantisipasi.

Peran Jaminan Sosial dalam Menghadapi Aging Population

            Jaminan sosial memiliki fungsi utama sebagai safety net untuk melindungi masyarakat dari risiko penurunan pendapatan akibat usia lanjut, sakit, maupun berhenti bekerja. Jonathan Gruber dalam bukunya yang berjudul “Public Finance and Public Policy”, menekankan bahwa sistem jaminan sosial hadir bukan hanya sebagai tabungan wajib, tetapi juga sebagai bentuk social insurance yang bertujuan untuk melindungi pendapatan masyarakat saat menghadapi risiko seperti pensiun dan menjaga standar hidup minimum melalui mekanisme seperti consumption smoothing, (Gruber, 2016). Konsep ini sangat relevan dengan kondisi di Indonesia yang sedang menuju aging population. Tanpa perlindungan sosial yang memadai, peningkatan populasi lansia akan berimplikasi pada lonjakan angka kemiskinan dan ketergantungan.

            Di Indonesia, skema jaminan sosial saat ini dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), sedangkan BPJS Kesehatan yang menjamin layanan kesehatan, serta Taspen dan Asabri yang secara khusus mengelola pensiun aparatur sipil negara dan TNI/Polri. Dengan skema tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa pekerja yang tidak lagi produktif dan tidak lagi bekerja memiliki pendapatan dan tetap bisa mengakses layanan kesehatan yang layak. Jaminan sosial memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja agar saat di masa tua mereka tidak sepenuhnya bergantung pada tabungan pribadi atau dukungan keluarga, melainkan sudah ditopang oleh mekanisme kolektif yang dikelola negara. Hal ini sangat penting mengingat kondisi tenaga kerja di Indonesia masih didominasi oleh sektor informal yang rentan tanpa perlindungan kerja yang formal.

Permasalahan Jaminan Sosial di Indonesia

            Salah satu masalah utama jaminan sosial di Indonesia adalah rendahnya ketercakupan, terutama di kalangan pekerja sektor informal. Data BPS (Badan Pusat Statistik) di Indonesia menunjukkan bahwa lebih dari 55% tenaga kerja di Indonesia berada di sector informal, sisanya bekerja di sektor formal (Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia), 2023). Namun, jumlah pekerja informal tersebut secara mayoritas belum terlindungi oleh program jaminan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Pensiun (JP). Akibatnya, ketika mereka memasuki usia lanjut dan tidak bekerja lagi, risiko jatuh ke dalam kemiskinan meningkat tajam. Selain itu, masalah lain yang cukup serius adalah rendahnya kepatuhan pembayaran iuran. Sebagian besar pekerja, terutama yang bekerja di sektor informal dan UMKM, masih belum konsisten dalam membayar iuran jaminan sosial.

            Iuran pensiun yang minim dan konsisten menyebabkan manfaat pensiun yang diterima juga sangat kecil, bahkan tidak mencukupi kebutuhan. Ketika Indonesia mulai memasuki era aging population, generasi lansia yang tidak menabung cukup melalui sistem pensiun akan menghadapi kesenjangan besar antara kebutuhan hidup dan manfaat yang akan diterima. Selain itu, program jaminan sosial di Indonesia juga menghadapi risiko keberlanjutan fiskal. Misalnya, BPJS Kesehatan beberapa kali mengalami defisit keuangan karena tingginya klaim dibandingkan iuran yang terkumpul. Jika tren ini terus menerus berlanjut, sementara jumlah lansia meningkat secara drastis, sistem bisa tertekan sangat berat. Karena lansia adalah kelompok dengan biaya kesehatan tertinggi, sehingga tanpa reformasi pendanaan, beban fiskal negara berpotensi akan membengkak. Penuaan dapat menimbulkan tantangan signifikan bagi perekonomian, seperti penyediaan layanan kesehatan yang berkelanjutan, pembagian pensiun, dan perawatan jangka panjang untuk kelompok populasi ini, (Camilla Holmemo, 2020, p. 768).

            Selain itu, terdapat ketimpangan akses antara pekerja formal dan informal serta antara pekerja perkotaan dan pedesaan. Pekerja formal relatif lebih terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang memadai, sementara pekerja informal sering kali tidak memiliki akses regular. Dalam fenomena aging population, lansia yang tinggal di pedesaan atau pernah bekerja di sektor informal cenderung lebih berisiko jatuh ke dalam kemiskinan dibandingkan mereka yang tinggal di perkotaan dan dulunya bekerja di sektor formal. Ketimpangan ini bisa memperluas jurang kemiskinan antar kelompok lansia. Semakin banyaknya lansia yang tidak siap secara finansial akan menciptakan tekanan sosial yang besar, baik bagi keluarga maupun negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun