Mohon tunggu...
Hewan Peliharaan (ACS)
Hewan Peliharaan (ACS) Mohon Tunggu... Full Time Blogger - ojol

Tukang ojek online dan penulis recehan https://hewandankita.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Walau Sebagai Oposisi Pemerintah, Jangan Hilangkan Nurani Anda

21 Desember 2018   22:14 Diperbarui: 21 Desember 2018   22:46 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber bbsnews.co.id)

"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," kata Fadli lewat akun Twitter-nya seperti dilihat, Rabu (19/12/2018).


Ada rasa terkejut dan seakan tidak percaya yang kita dapatkan saat membaca cuitan Fadli Zon. Keprihatinan masyarakat dan publik terhadap cara-cara kekerasan yang masih terjadi di Indonesia, sering menjadi isu untuk membenturkan masyarakat, ulama dan negara. Hal ini membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya. Apakah nurani dan akal sehat harus menjadi hilang karena menyandang status oposisi dengan pemerintah, sehingga apapun yang dapat membuat citra pemerintah jatuh, segala hal tersebut dituduhkan.

Peristiwa penahanan Bahan Smith sebagai tersangka karena dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap 2 anak di Bogor. Spontan Fadli Zon melakukan kritikan dan menyebutkan kriminalisasi ulama dan dikriminasi hukum di Indonesia. Pernyataan Fadli Zon yang disampaikan tersebut,  diduga tanpa melakukan penelusuran berita media yang sudah banyak menuliskan secara lengkap untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Dimana sudah terdapat sejumlah alat bukti yang menjadi dasar untuk pihak kepolisian menetapkan status tersangka. Seperti korban, saksi, video dan juga terdapatnya pelapor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, pemanggilan Bahar dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Menjadi oposisi tanpa hilang nurani dan akal sehat

Saat tokoh nasional atau politisi mengeluarkan pernyataan berupa kritik untuk membela sesuatu hal yang dianggap suatu ketidakadilan dan hukum. Menyebutkan kriminalisasi ulama atau tokoh agama tanpa melihat fakta dan bukti yang menjadi pegangan kebenaran, hal ini dapat membuat masyarakat bertanya-tanya. Apakah dengan posisi setinggi tersebut tidak menggunakan nurani dan akal sehat.

Jika seorang tokoh agama yang terkesan tidak boleh ditahan karena melakukan kesalahan walaupun sudah memiliki alat bukti lengkap melakukan kesalahan. Secara tidak langsung menjadi penilaian tersendiri untuk sebagian besar masyarakat, bahwa dengan menggunakan status tokoh agama bisa dijadikan tempat persembunyian untuk memperoleh perlindungan jika berbuat hal yang melanggar hukum.

Sikap untuk memilih posisi sebagai oposisi dengan pemerintah dalam melakukan pengawasan kekuasaan untuk mencegah kesalahan dalam pengambil kebijakan, tentu sangat diperlukan agar sistem dan kinerja birokrasi mampu melakukan evaluasi dan perbaikan.

Oposisi yang selalu berperan untuk memantau kualitas kinerja pemerintah dengan membawa kekuatan rakyat, tidak perlu menyanjung dan memuji jika memang tidak menginginkan hal itu. Namun, jika kinerja pemerintah yang semestinya diapresiasi, justru di jadikan isu dengan nada miris bahkan terkesan untuk membuat pemerintah kehilangan wibawa, malah membuat kualitas oposisi seperti ini menjadi gunjingan yang tidak baik di mata masyarakat.

Sumber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun