Jadwal antar jemput bus pegawai PNS untuk lingkungan Pemprov yang sebelumnya selalu tepat waktu jam 16.00 akhirnya di putuskan menjadi mundur menjadi 19.00 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjelaskan alasan kemunduran jam antar jemput bus yang disediakan untuk lingkungan Pemprov, di sebabkan banyak pegawai pNS yang selalu pulang cepat dengan beralasan mengejar bus tersebut.
Kebijakan Anies Baswedan yang disampaikan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Menurut Anies, dirinya mengaku menerima keluhan dari para kepala dinas masing-masing instansi. Dalam keluhan yang disampaikan Kepala Dinas tersebut, di ungkapkan bahwa beberapa PNS cenderung memilih buru-buru pulang cepat padahal sebelum waktunya.
"Jam 16.00 WIB kurang sudah berada di tempat finger print, begitu teng jam 16.00 WIB, langsung menuju bus, langsung pulang. Jadi bukan satu sikap kerja yang baik," jelas Anies.
Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok juga pernah membuat kebijakan terkait bus jemputan ini. Tak tanggung-tanggung Ahok bahkan akan menghapus bus jemputan ini.
Namun akhirnya, Ahok hanya memundurkan jam penjemputan dari sebelumnya pukul 16.00 WIB menjadi pukul 17.00 WIB. Sama seperti Anies, saat itu Ahok melihat bus jemputan ini membuat PNS ingin cepat-cepat pulang.
Menurut Basuki Tjahaja Purnama, kebanyakan PNS sudah bersiap-siap dan ngantri absen pulang pada 15.30 WIB. Sebab, bus jemputan berangkat pada pukul 16.00 WIB. Jadi selalu alasan tidak mau kerja lagi karena busnya akan berangkat..