Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Begini Caranya Mengajukan Insentif Buku dari Kemenristek Dikti

3 Agustus 2019   22:11 Diperbarui: 5 Agustus 2019   01:57 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: jejakdosen.com

Program Insentif Buku Perguruan Tinggi merupakan salah satu program yang dikelola oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristek Dikti tahun 2019.

Menurut informasi program ini terbuka bagi dosen dari berbagai bidang ilmu yang telah menerbitkan buku perguruan tinggi yang diturunkan dari pengalaman mengajar dan penelitiannya.

Dari data Kemenristek Dikti tidak sedikit jumlah dosen di Indonesia yang berpengalaman dalam mengajar dan menjalankan penelitian yang berhasil. Dosen yang mengikuti program penelitian telah mengenal state of the art dalam bidang keahliannya.

Pengalaman tersebut sepatutnya dimanfaatkan sebagai modal dasar untuk menulis buku.

Namun sangat disayangkan bahwa jumlah buku yang ditulis dosen masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan bantuan/penugasan penelitian yang sudah diterima perguruan tinggi.

Berdasarkan surat edaran Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek Dikti Nomor: B/2046/E5.3/KI.03.00/2019 perihal Insentif Buku Perguruan Tinggi Tahun 2019 tertanggal 19/7/2019, program ini tidak membiayai penyiapan atau penerbitan naskah buku, tetapi menyediakan sejumlah dana insentif bagi penulis buku yang bukunya telah diterbitkan.

Penerbitan buku tersebut baik oleh unit penerbitan perguruan tinggi maupun penerbit komersil. Meskipun begitu seluruh hak penulis masih tetap melekat seperti royalti dan hak kepengarangan. Kemenristek Dikti tidak melarang meskipun penulis menerima insentif dari pemerintah.

Dari buku panduan yang dikeluarkan oleh Kemenristek Dikti dijelaskan bahwa program insentif buku perguruan tinggi bertujuan memacu para dosen untuk terus meneliti dan menerbitkan hasil temuannya, khususnya menulis buku perguruan tinggi.

Selain itu program ini juga dapat meningkatkan publikasi ilmiah dalam bentuk buku untuk memperkaya wawasan ilmiah dalam kegiatan meneliti dan mengajar seorang dosen, serta dapat menjadi sarana belajar atau pemahaman ilmu bagi para mahasiswa.

Insentif ini diberikan bagi dosen perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang memiliki buku perguruan tinggi yang sudah terbit dan memiliki ISBN.

Panduan lengkap usulan program insentif buku perguruan tinggi tahun 2019 dapat diakses secara daring melalui alamat http://s.id/insentifbuku dan melakukan pengisian formulir pada bagian tautan "Borang Insentif Buku Perguruan Tinggi" paling lambat tanggal 30 Agustus 2019. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun