Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengapa Tidak Ada Grup Chatting Syariah?

3 Agustus 2019   12:38 Diperbarui: 3 Agustus 2019   12:45 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ini bukan perkara latah syariah. Tapi ini soal syariah secara kaffah. Di mana pengaturan antar hak dan batil, atau antara antara halal dengan haram. Dan sesuai istilahnya, maka pengaturan tersebut tentu berdasarkan pada hukum Islam.

Dalam konsep syariah, hukum atau fiqih merupakan satu bagian sangat penting. Fiqih merupakan sebuah konsepsi yang segala hal yang berkaitan dengan jatuhnya hukum terhadap satu perkara dalam pandangan Islam.

Hukum dalam Islam itu sendiri dapat diklasifikasikan kepada lima yakni wajib, sunat, mubah, makruh, dan haram. Sehingga setiap perilaku dan perbuatan seseorang pasti akan termasuk dalam salah satu hukum tersebut.

Dewasa ini kecenderungan untuk menghidupkan nilai-nilai syariah kian besar dikalangan umat Islam terutama berkaitan dengan kegiatan ekonomi atau muamalah. Indikasi ini dapat kita lihat pada pertumbuhan unit bisnis berkonsep syariah di Indonesia yang semakin besar.

Namun pada saat yang sama mengapa tidak ada wacana group chatting syariah? Padahal dalam hal muamalah (interaksi sosial) potensi pelanggaran tehadap hukum Islam juga tinggi. Misal, munculnya khalwat disebabkan karena bercampur hubungan pertemanan antara laki-laki dan perempuan.

Di beberapa daerah di Indonesia antisipasi tersebut telah dilakukan dengan cara memisahkan antara ukhti dan akhwat. Termasuk tempat parkiran sekalipun. Sehingga kita kenal ada istilah parkiran syariah, rumah sakit syariah, dan hotel syariah. Filosofinya adalah tidak boleh bercampur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya.

Jika kita melihat fenomena sosial semenjak berkembangnya teknologi informasi dewasa ini memang sangat berubah. Hubungan komunikasi terjalin dengan sangat mudah. Sangat berbeda dengan beberapa dekade sebelumnya dimana masih bersifat manual. Belum ada perangkat yang mendukung interaksi komunikasi dapat terhubung dengan cepat dan mudah.

Akibatnya hubungan antar manusia pun seakan terjadi lose control. Barangkali ini adalah dampak negatif dari kemajuan teknologi. Hal-hal yang dulunya dianggap tabu kini justru tidak diindahkan lagi. Dari sisi moral boleh jadi hal itu merupakan kekurangan atau kerugian.

Fakta itu banyak disajikan oleh media. Dengan diawali chatting di group atau media sosial lalu terjadi hubungan asmara antara laki-laki dan perempuan. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan setelah sebelumnya mereka saling kenalan di paltform tersebut.

Di media sosial seperti facebook bahkan group-group chatting dengan tema tertentu selalu ramai pengikut. Mereka bercampur antara laki-laki dan perempuan dengan tingkat usia yang berbeda-beda. Awalnya satu sama lain tidak saling kenal, lalu kemudian saling ngobrol dan akrab. Pada akhirnya menjadi hubungan pribadi yang bersifat "khalwat".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun