Kejaksaan RI Terima Kunjungan Delegasi Kejaksaan RRT, Perkuat Sinergi China-ASEAN Prosecutors
Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Supreme People's Procuratorate Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada Jumat, 11 April 2025. Kunjungan balasan ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama bilateral dalam kerangka China-ASEAN Prosecutors-General Conference.
Hubungan erat antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan RRT telah lama terjalin dalam berbagai program pelatihan, pertukaran pengalaman, dan kerja sama multilateral di kawasan Asia Tenggara. Dalam semangat persahabatan dan kolaborasi, kunjungan delegasi RRT kali ini menjadi langkah strategis untuk memperdalam sinergi antar-lembaga penegak hukum di Asia.
Delegasi RRT yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Guangxi Zhuang ini didampingi oleh lima pejabat eselon III. Rangkaian kunjungan diawali dengan jamuan makan siang resmi bersama Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna.
Selanjutnya, rombongan melakukan kunjungan ke Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta. Di lokasi ini, delegasi disambut hangat oleh Sekretaris Badiklat Ade Sutiawarman, lalu mengikuti diskusi strategis mengenai pertukaran praktik terbaik dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) kejaksaan.
Kegiatan ditutup dengan peninjauan fasilitas pelatihan serta kunjungan ke Museum Kejaksaan RI, yang menjadi simbol perjalanan panjang institusi penegak hukum Indonesia.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, B. Maria Erna Elastiyani, menyatakan,
"Kunjungan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan RI untuk terus membangun dan memperkuat hubungan kelembagaan secara internasional, khususnya dengan negara-negara mitra strategis seperti Tiongkok."