Mohon tunggu...
Agus Cahyono
Agus Cahyono Mohon Tunggu... Sedang Menulis ...........

☕

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Wakil Jaksa Agung: Profesi Jaksa Sarat Risiko Hukum

13 September 2024   07:06 Diperbarui: 13 September 2024   07:09 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono: Profesi Jaksa Membanggakan, Namun Sarat Risiko Hukum Tinggi (Dok.Pribadi)

Jakarta, Kejaksaan Agung - Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, menegaskan bahwa profesi Jaksa adalah suatu kebanggaan, namun tak bisa dipungkiri, profesi ini juga mengandung beban risiko hukum yang tinggi. Hal ini disampaikannya dalam ceramah pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 di Aula Sasana Adhika Karya, Kampus A, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, pada Rabu, 11 September 2024.

Dalam pidatonya, Feri Wibisono mengibaratkan profesi Jaksa sebagai dua sisi mata uang yang sama. "Profesi ini membanggakan, namun para Jaksa juga harus siap menghadapi risiko hukum yang besar, terutama saat menjalankan tugas prapenuntutan yang dibatasi oleh waktu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," tegasnya.

Beban Risiko Saat Penegakan Hukum

Feri Wibisono juga menyoroti beban risiko yang kerap dihadapi Jaksa dalam proses peradilan pidana. Hak-hak Tersangka maupun Terdakwa harus dihormati dan dilaksanakan dengan adil sesuai dengan hukum yang berlaku. "Perspektif accususatoir harus diterapkan, yaitu menempatkan Tersangka atau Terdakwa sebagai subjek hukum, bukan objek," lanjutnya.

Selain itu, Wakil Jaksa Agung mengingatkan bahwa Jaksa harus mampu menilai secara rasional setiap keterangan yang dicatat dalam berita acara pemeriksaan, serta menghubungkannya dengan peluang keberhasilan dalam proses pembuktian di persidangan. "Yang terpenting, seorang Jaksa harus selalu mengedepankan hati nurani dalam setiap langkah yang diambil," pesannya kepada para siswa PPPJ.

(Dok.Pribadi)
(Dok.Pribadi)

Tantangan Profesi Jaksa

Profesi Jaksa memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum yang adil dan berintegritas. Setiap keputusan yang diambil oleh Jaksa memiliki dampak yang luas, tidak hanya bagi Tersangka atau Terdakwa, tetapi juga bagi penegakan hukum secara keseluruhan. Dengan demikian, penting bagi setiap Jaksa untuk memahami bahwa integritas dan hati nurani adalah kunci utama dalam menuntaskan setiap perkara hukum yang mereka tangani.

Ceramah Wakil Jaksa Agung ini menjadi pengingat penting bagi generasi baru Jaksa mengenai tanggung jawab besar yang menanti mereka setelah dilantik. Keberhasilan mereka dalam menjalankan profesi ini tidak hanya bergantung pada pemahaman hukum yang kuat, tetapi juga pada komitmen untuk menegakkan keadilan secara etis dan profesional.

Jakarta, 12 September 2024  
Kepala Pusat Penerangan Hukum  
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun