Mohon tunggu...
Cahyo Eko Prasetyo
Cahyo Eko Prasetyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kecelakaan Truk Tangki Mengalirkan Air Mata

1 Agustus 2022   20:04 Diperbarui: 1 Agustus 2022   20:08 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tragedi jalanan yang selalu terulang-ulang di negara kita tercinta bukan lagi sesuatu hal yang baru. Kecelakaan beruntun yang melibatkan beberapa kendaraan baik roda dua maupun roda empat ini menguraikan air mata dari para pihak baik dari pihak korban ataupun pihak para pelaku itu sendiri. Kurangnya perhatian dari pengemudi truk tangki yang lalai mengecek unit kendaraan yang dibawanya sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan berujung merenggut beberapa korban jiwa. Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi menggunakan unit kendaraan besar agar lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan dalam menjalankan usahanya.

Peristiwa yang saat ini baru saja terjadi adalah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan aternatif Cibubur Bekasi Jawa barat. Lokasi kecelakaan tersebut berada di jalanan yang menurun. Truk tangki yang membawa minyak yang disebabkan oleh Rem blong atau Remnya mengalami kerusakan dan gagal berhenti disaat kritis sehingga membuat kendaraan tidak bisa dikendalikan dan berakhir pada tabrakan beruntun yang melibatkan banyak pengendara motor dan menabrak beberapa mobil. Terkait kecelakaan ini, pihak kepolisian juga telah mengamankan sopir dan kernet truk tangki tersebut ke polsek Jatisampurna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para korban kecelakaan maut ini di bawa ke RS. Polri. Terdiri dari enam jenazah berjenis kelamin laki-laki dan tiga lainnya berjenis kelamin perempuan. Para korban kecelakaan maut ini sudah diserahkan ke pihak keluarga.

Sebelum terjadinya kecelakaan, truk pertamina ini sedang melaju pada jalanan turunan dengan lampu lalu lintas di ujung turunan jalan alternative cibubur. Lokasi seperti ini dinilai rawan terjadi kecelakaan. Berdasarkan pantauan pada street view Google maps, permukaan jalan disini berupa turunan di bawah jalan layang dengan badan jalannya yang lebar. Pada ujung turunan terdapat traffic light yang berada di pertigaan. Kondisi lampu merah menyebabkan sejumlah kendaraan di depan truk ikut terlibat dalam kecelakaan maut ini. Total ada 12 kendaraan yang menjadi korban.

Di hari yang sama derai air mata dan tangisan duka juga terjadi di pulau Andalas tepatnya di Palembang banyu asin. Tepatnya telah terjadi kecelakaan yang melibatkan truk dengan sepeda motor yang di mana akibat kecelakaan tersebut seorang wanita menjadi korban karena terlindas oleh mobil truk.

Menurut informasi yang diterima di lapangan korban yang menggunakan sepeda motor matic terjatuh pada saat sedang berkendara ingin menyalip kendaraan di depannya. Kurangnya perhitungan dalam berkendara menjadi faktor kecelakaan di mana dari lawanan arah datanglah sebuah truk dengan kecepatan tinggi yang mengakibatkan terjadinya benturan keras sehingga membuat korban terjatuh hingga terlindas oleh mobil truk tersebut. Pihak kepolisian sudah mengamankan Supir tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lantas bagaimana kejadian-kejadian tersebut begitu seringnya terjadi kecelakaan di antara angkutan pengangkut barang baik dengan sesama pengangkut barang ataupun dengan masyarakat yang juga sebagai pengendara di jalan, adakah kejadian ini karena berhubungan dari faktor-faktor kelalaian yang terjadi akibat dari kurang pedulinya pemilik kendaraan terhadap pengecekan kendaraan maupun pengontrolan unit-unit kendaraan barang yang di mana seharusnya dilakukan pengechekan secara berkala dan rutin yang dilaksanakan oleh perusahaan atau milik perseorangan itu sendiri. Pengecekan kendaraan terutama kendaraan besar menjadi faktor penting bagi keamanan dan keselamatan baik pengemudi maupun pengendara lain.

Ataukah karena fasilitas jalan itu sendiri yang kurang memadai dengan adanya kemungkinan kerusakan jalan yang berlubang-lubang di sepanjang jalan yang dilalui oleh pengangkut barang tersebut. Rusak nya jalan bisa disebabkan karena material yang kurang memadai ataupun beban kendaraan dan muatan yang dapat diterima jalan tersebut. Ataukah juga bisa terjadi karena faktor sumber daya manusianya yang sebenarnya tidak layak untuk membawa kendaraan pengangkut barang atau kendaraan besar tersebut. Oleh karena itu penulis mencoba membahas satu persatu dari kemungkinan-kemungkinan yang terjadi yang menyebabkan kendaraan pengangkut barang sering mengalami kecelakaan yang sangat fatal antara lain :

1. Faktor Perawatan Kendaraan Secara Berkala

Menurut informasi yang penulis terima kejadian yang terjadi di jalan alternatif Cibubur Bekasi Jawa barat disebabkan adanya rem yang tidak berfungsi dengan normal sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara dilapangan dimana tidak ditemuinya upaya bekas pengereman kendaraan truk tangki minyak, sehingga menyebabkan kecelakaan yang menimbulkan banyak korban jiwa ataupun kerugian materi lainnya. 

Menurut penulis seharusnya para pemilik kendaraan melakukan standarisasi perawatan mobil yang dilakukan secara berkala dan berkesesuaian dengan standarisasi yang dikeluarkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 60 tahun 2019 pasal 1 ayat 16 disebutkan sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum yang selanjutnya disebut sistem manajemen keselamatan adalah bagian dari manajemen perusahaan yang berupa suatu tata kelola keselamatan yang dilakukan oleh perusahaan angkutan umum secara komprehensif dan terkoordinasi dalam rangka mewujudkan keselamatan dan mengelola resiko kecelakaan agar dapat menjalankan zero accident dijalan. 

Dimana setiap pengusaha angkutan barang harus melakukan pengecekan secara rutin terhadap kendaraannya baik itu service berkala maupun penggantian sparepart yang harus sesuai standar kendaraan tersebut. Bagi para pengemudi juga wajib untuk melakukan pengecekan ulang kendaraan baik sebelum berangkat, setelah istirahat dan sesudah sampai ditempat tujuan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun